KSAD Cerita Perintah ke Danpuspomad soal Pelapornya: Foto Satu-satu Mukanya

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 14:49 WIB
KSAD Jenderal Dudung (Nahda/detikcom)
Jakarta -

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke Puspomad oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Dudung mempersilakan siapa pun membuat laporan.

"Silakan saja laporkan saja, nggak masalah. Saya nggak terlalu inilah dengan hal-hal seperti itu," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Dudung mengatakan dirinya tak melarang pelaporan itu. Meski demikian, dia meminta Danpuspomad mengecek siapa koalisi yang melaporkan dirinya tersebut.

"Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya kan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa itu koalisi itu, orang-orang itu siapa saja nanti kalau datang ke Danpuspomad foto satu-satu mukanya biar kita tahu siapa," jelas Dudung.

Dudung menegaskan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Antara lain membantu pemerintah dan menyejahterakan prajurit.

"Masih banyak pekerjaan strategis bagi saya. Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit. Itu yang penting bagi saya sekarang," ujar Dudung.

Sebelumnya, KUHAP APA melaporkan Jenderal Dudung terkait pernyataan 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Laporan itu disampaikan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD, yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/1).

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui Puspomad/Danpuspom Jakarta Pusat kemarin tanggal 28 Januari 2022," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Omongan Jenderal Dudung Ini Dianggap Melanggar Hukum






(haf/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork