Takut Difitnah Hukum, Aparat Pemda Kini Tolak Jadi Pimpro
Kamis, 11 Mei 2006 17:27 WIB
Jakarta - Kinerja aparat penegak hukum di daerah dinilai berlebihan oleh aparat pemerintahan daerah (pemda), baik eksekutif maupun legislatif. Dampaknya, aparat pemda tidak mau lagi menjadi pimpinan proyek (pimpro) untuk penyelenggaraan pembangunan. Hal itu disebabkan aparat pemda tidak mau terkena 'fitnah hukum'. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Nasional Terbatas Asosiasi Pemerintahan Daerah dan Badan Kerjasama Daerah di gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2006). Acara yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kausar AS itu dihadiri asosiasi DPRD dan badan kerjasama pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota. "Sekarang, hampir tidak ada yang mau menjadi pimpro karena tidak mau berhadapan dengan fitnah hukum. Janganlah penegak hukum itu main koboi-koboian," kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) H Jusuf. Dia menegaskan, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan polres sering memanggil aparat pemda. Meskipun kasus hukum dinyatakan selesai, aparat hukum pun masih memeriksa aparat pemda. "Siapa saja penegak hukum di daerah bisa memanggil aparat pemda, bahkan Kabareskim pun bisa memanggil, belum lagi ada tekanan kepada aparat pemda yang dipanggil," tandas Jusuf. Jusuf mengusulkan agar pemanggilan aparat pemda harus melalui izin dari kepala daerah. Untuk itu Menteri Dalam Negeri harus mempunyai kesepakatan dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membuat aturan pemanggilan aparat pemda itu. Pandangan serupa disampaikan Ketua Badan Kerjasama Kabupaten Seluruh Indonesia (BKKSI), Azikin Solthan. Dia meminta penegasan mengenai mekanisme pemeriksaan aparat pemda. Selama ini, menurutnya, telah terjadi tumpang tindih institusi pengawasan karena begitu banyaknya insitusi pengawasan. "Hal ini agar tidak menghambat jalannya tugas-tugas pemerintahan daerah. Banyaknya institusi pengawasan baik dari pusat atau daerah, seperti BPK, BPKP, Irjen dan Bawasda yang melakukan pemeriksaan di daerah sering tumpang tindih," tegasnya.
(nrl/)











































