Rama Pratama: Penghentian Kasus Soeharto Preseden Buruk

Rama Pratama: Penghentian Kasus Soeharto Preseden Buruk

- detikNews
Kamis, 11 Mei 2006 17:27 WIB
Jakarta - Pemerintah sudah memutuskan menghentikan peradilan kasus mantan Presiden Soeharto. Sejumlah aktivis angkatan 98 yang dulu meminta Soeharto mundur mengaku kecewa dengan keputusan itu. Penghentian kasus Soeharto akan menjadi preseden buruk.Demikian disampaikan oleh Mantan Ketua SEMA UI Rama Pratama yang kini menjadi Anggota Komisi XI DPR kepada detikcom di Jakarta, Kamis (11/5/2006)."Rencana pengampunan dan penghentian penyidikan atas kasus mantan Presiden Soeharto jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan melanggar prinsip equality in front of the law (kesetaraan dalam hukum). Ini menjadi preseden buruk bagi komitmen penegakan hukum," kata Rama Pratama.Dia menambahkan, sakitnya Soeharto selama ini sangat kuat terkesan sandiwara. Soeharto selalu segera terlihat sakit bagitu ada tuntutan untuk melanjutkan proses pengadilan setelah dipergoki dalam kondisi sehat walafiat."Saya meragukan kredibilitas dari peran tim dokter Soeharto. Saya jelas kecewa dengan munculnya rencana ini. Satu poin tuntutan reformasi "Adili Soeharto" akan bisa dipastikan tidak terpenuhi. Hukum ternyata memang belum menyentuh wilayah kekuasaan," tandasnya.Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra sudah menyatakan pemerintah akan menghentikan proses peradilan atas mantan Presiden Soeharto. Sejauh ini pemerintah belum memutuskan apakah penghentian itu dalam bentuk amnesti, abolisi atau deponering.Yusril juga mengatakan pemerintah akan merehabilitasi nama Soeharto, demikian juga dengan mantan Presiden Soekarno.Kejaksaan Agung pun kemudian mencabut status cekal Soeharto agar penguasa Orde Baru itu bisa berobat ke luar negeri. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait