Tim gabungan Polri Cartenz Damai Papua menangkap 1 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kawasan Jalan Budi Utomo, Timika Papua. Anggota KKB bernama Enos Tipagau alias Enos itu pernah terlibat sejumlah penyerangan ke TNI-Polri dan warga, salah satunya penyerangan rombongan Wakapolda Papua Wakapolda Papua Brigjen Mathius Fakhiri di Intan Jaya pada 2020 silam.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan mengungkapkan, tim gabungan Cartenz menangkap Enos pada Sabtu (5/2) lalu dengan tidak membawa senjata. Dia diketahui turun dari persembunyiannya guna mengumpulkan amunisi untuk kelompoknya.
"Enos turun ke Timika untuk mencari amunisi, memang mereka (KKB) kalau turun ke kota tidak membawa senjata," kata Era dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kelompoknya, Enos diketahui berpangkat Wakil Komandan Pos Baitua Intan Jaya. Dia merupakan DPO akibat melakukan rangkaian tindak kejahatan penembakan di Intan Jaya, seperti penembakan tukang ojek, penembakan penjual minyak dan penembakan rombongan Wakapolda Papua saat itu Brigjen Pol Mathius Fakhiri saat kunjungan ke Intan Jaya 25 September 2020.
Selain itu kata Era, Enos juga pernah melakukan penyerangan Polsek Sugapa, Intan Jaya pada 30 September 2020, penyerangan Koramil Intan jaya pada 15 Februari 2021, dan pembakaran kios dan penembakan di kios di Intan Jaya.
Enos anggota KKB di bawah pimpinan Undius Kogoya. Saat penangkapan, Enos ditangkap bersama 7 orang lainnya, namun saat pemeriksaan 6 orang temannya dilepaskan karena tidak terlibat tindak kejahatan.
"Saat di tangkap ada tujuh orang, enam orang kita bebaskan karena tidak terlibat, " pungkasnya.
(nvl/nvl)