Diduga Sodomi Santri, Guru Ngaji di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Sodomi Santri, Guru Ngaji di Aceh Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 11:41 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bener Meriah -

Seorang guru ngaji di salah satu pesantren di Bener Meriah, Aceh, MZ (22), ditangkap polisi karena diduga menyodomi seorang santri. Korban berusia 13 tahun diduga dua kali disodomi pelaku.

"Kejadiannya terjadi pada November lalu. Dia melakukan sodomi sudah dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Bustani saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).

Tersangka MZ ditangkap polisi, Sabtu (5/2) setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Bustani mengatakan polisi masih mendalami dugaan sodomi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menduga korban sodomi yang dilakukan MZ lebih dari satu orang. Polisi bakal berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyelidiki kasus itu.

"Kita sedang lakukan pendalaman, memungkinkan korban lebih dari satu orang, kita selidiki dulu," jelas Bustani.

ADVERTISEMENT

Bustani menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami motif MZ menyodomi korban. Dia menyebut, korban diduga dilecehkan di dalam kamar di pesantren.

"Pelaku guru ngaji di pesantren di Bener Meriah," ungkapnya.

(agse/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads