DPR Larang Staf Ahli Dampingi Rapat Usai 228 Dewan-Pegawai Kena COVID

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 11:22 WIB
Foto: Ilustrasi kompleks Gedung DPR RI (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya menerapkan pembatasan saat rapat kerja dalam merespons angka kasus aktif COVID-19 yang meningkat di lingkungan gedung DPR RI. Dia menyebut anggota DPR tak diperbolehkan didampingi staf ahli saat menghadiri rapat secara fisik.

"Ya, kami sudah putuskan dalam rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) minggu lalu bahwa kita adakan batasan kegiatan di mana setiap kegiatan, baik dalam paripurna maupun rapat-rapat komisi di AKD, tingkat kehadiran total dari seluruh yaitu 30 persen, sementara TA dan staf pribadi tidak diperbolehkan mendampingi anggota," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Dasco menambahkan semua anggota yang hadir di ruangan rapat diwajibkan membawa hasil tes negatif PCR. Selain itu, kata dia, mereka juga akan menjalani tes swab antigen yang disediakan sekretariat jenderal (setjen) DPR RI.

"Yang hadir dalam rapat selain membawa PCR dan juga sebelum rapat menjalani tes antigen di sini," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Jumlah anggota DPR dan pegawai di lingkungan parlemen yang terpapar Corona (COVID-19) terus bertambah. Kasus Corona di DPR RI kini telah mencapai 228 orang.

"Hari ini data-data yang masuk dari lab kami jadi 228 orang," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).

Indra mengatakan, dari 228 orang tersebut, ada 10 orang anggota DPR yang terdeteksi positif Corona. Menurutnya, sebagian di antaranya masih positif sampai saat ini.

"Anggota yang terdeteksi melalui lab kami 10 orang," ucap dia.

"Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif," lanjutnya.

Simak juga 'Badai Covid-19 DPR, Komisi V Lockdown Pekan Ini':






(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork