Epidemiolog UI, Pandu Riono, mengungkap status PPKM Jabodetabek bakal dinaikkan ke level 3. Pandu juga membeberkan alasan PPKM Jabodetabek ditingkatkan ke level 3.
Hal itu diungkap oleh Pandu lewat akun Twitternya, @drpriono1, seperti dilihat, Senin (7/2/2022). Pandu Riono diketahui merupakan salah satu epidemiolog yang kerap diajak rapat bersama pemerintah untuk membahas penanganan COVID-19 di Indonesia.
"PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian Level PPKM diubah dg memberikan bobot yg lebih besar pd indikator rawat inap. Cakupan Vaksinasi dosis 2 menjadi keharusan yg dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktifitas penduduk," tulis Pandu. detikcom telah mendapat izin untuk mengutip pernyataan Pandu di Twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Jabodetabek, Pandu mengungkap kawasan aglomerasi lain yang bakal naik level. Salah satunya Bandung Raya.
"Wilayah yg akan diketatkan berdasarkan asesmen pandemi dan respon berdasarkan kriteria baru, yaitu Jabodetabek, DIY, Bandung Raya, Bali, Serang, Cirebon, Kediri masuk PPKM level 3. Surabaya dan 11 wilayah lain masuk ke level 2. Ayo jaga prokes dan kejar cakupan vaksinasi," ujar Pandu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meluruskan soal usulan kenaikan level PPKM ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Anies mengatakan yang dibahas bukanlah usulan kenaikan level PPKM, melainkan kriteria level PPKM.
"Ini bukan usulan, ini ada kriterianya. Jadi ini bukan soal usulan, tapi kriteria. Kriteria-kriteria itu yang dibahas," kata Anies di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (6/2) malam.
Anies mengatakan, melalui pembahasan kriteria tersebut, barulah bisa ditentukan level PPKM yang tepat untuk Jakarta.
"Nanti dari kriteria itu (baru) ditentukan level nya," tambahnya.
Bahkan Anies mengungkap pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama Luhut dan pemda Jawa-Bali. Soal apakah DKI bakal naik level PPKM, Anies menyampaikan pengumuman itu bakal disampaikan oleh pemerintah pusat melalui instruksi Mendagri.
"Saya tidak dalam posisi mengumumkan karena PPKM berbeda dengan PSBB. Kalau PSBB dulu yang umumkan Gubernur, kalau PPKM melalui Inmendagri," ujar Anies.
Simak video 'Corona Mengganas, Level PPKM 5 Daerah Ini Berubah?':