Ketua Komisi VI DPR Minta Satgas Pangan Tertibkan Harga Minyak Goreng

Ketua Komisi VI DPR Minta Satgas Pangan Tertibkan Harga Minyak Goreng

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 08:55 WIB
Faisol Riza
Faisol Riza (Foto: Erlangga/dpr.go.id)
Jakarta -

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza meminta Satgas Pangan turun tangan untuk menertibkan harga minyak goreng yang masih beragam di pasar. Faisol menilai pengawasan ketat perlu dilakukan agar tak ada celah bagi oknum yang ingin berbuat curang.

"Kita tunggu sampai minggu depan dan saya kira perlu Satgas Pangan turun ke lapangan supaya bisa menertibkan harga minyak goreng yang berbeda-beda ini. Jadi kalau mereka turun saya kira masyarakat akan lebih tenang dan para penjual juga bisa diminta untuk menyeragamkan harga," kata Faisol kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Ketua DPP PKB itu mengatakan perlu ada daya kejut dari aparat terhadap para pedagang. Hal itu, kata dia, supaya pedagang bisa menyesuaikan harga minyak goreng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu ada tindakan daya kejut dari aparat penegak hukum terhadap para pedagang yang masih belum menyesuaikan harga," kata dia.

Faisol mengatakan pemerintah sebenarnya mengharapkan penyesuaian harga minyak goreng ini dapat seragam di pasaran. Namun, menurutnya, pengawasan ketat juga perlu dilakukan utamanya di titik yang rawan terhadap pihak yang mencoba untuk mencari keuntungan.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya harapan pemerintah bisa jalan secara natural, jadi kalau ada ketentuan dari pemerintah untuk menyeragamkan harga pelan-pelan diharapkan harga di pasaran bisa sesuai. Tapi mungkin tetap perlu pengawasan yang agak ketat di beberapa titik yang kemungkinan atau diduga berusaha memanfaatkan celah ini untuk mengambil keuntungan," sebutnya.

Satgas Pangan Polri sebelumnya melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di wilayah Jabodetabek. Hasilnya, masih ditemukan minyak goreng dengan harga di atas harga eceran tertinggi, yakni Rp 14 ribu.

"Para pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng di atas HET. Harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp 14 ribu per liter," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto dalam keterangannya, Minggu (6/2).

Whisnu mengatakan sejumlah pedagang dan distributor di pasar tradisional belum sepenuhnya memahami aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait penentuan harga minyak goreng.

"Sebagian besar para pedagang pada pasar tradisional dan distributor belum memahami kebijakan refaksi oleh pemerintah," ujar Whisnu.

Lihat juga video 'Kemendag Akui Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000/Liter Tak Optimal':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads