BOR COVID Nasional 23,35%, Kemenkes Minta Warga Tak Terpaku Tambahan Kasus

BOR COVID Nasional 23,35%, Kemenkes Minta Warga Tak Terpaku Tambahan Kasus

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 07:39 WIB
Woman visiting male patient in hospital ward. Female is sitting by man lying on bed. They are at hospital during COVID-19 epidemic.
Ilustrasi rumah sakit (Foto: Getty Images/Morsa Images)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan data tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Corona atau COVID-19. Kemenkes menyebut BOR nasional berada di angka 23,35%.

Dilihat detikcom, Senin (7/2/2022), BOR tersebut merupakan data per Minggu (6/2) pukul 13.00. Kemenkes menyebut pasien COVID-19 yang dirawat di seluruh rumah sakit berjumlah 18.966 orang.

Artinya, BOR nasional berada di angka 23,35% dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia. Kemenkes menyebut data itu menunjukkan meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukkan gejala ringan atau tanpa gejala sama sekali. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terpaku pada tambahan kasus harian.

"Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya," ujar Nadia.

ADVERTISEMENT

Nadia mengatakan ada kemungkinan RI menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu ke depan. Dia berharap masyarakat selalu waspada dan melakukan pencegahan Corona.

"Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, bahwa penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis," tutur Nadia.

Kemenkes mengimbau warga yang terpapar Corona, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Warga juga bisa menjalani isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat.

"Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih di atas 95%, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan imbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70%," ucap Nadia.

Nadia meminta warga tidak lengah. Dia mengatakan protokol kesehatan wajib dijalankan meski gejala Corona varian Omicron dinilai lebih ringan dibanding Delta.

"Meskipun varian Omicron tingkat kesakitan lebih rendah, namun kita tetap harus waspada. Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin booster untuk memperkuat imunitas kelompok," tuturnya.

Simak video 'Corona Mengganas, Level PPKM 5 Daerah Ini Berubah?':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads