Waka Komisi II DPR Minta ASN Cabul di Mamuju Dipecat Tak Hormat!

Waka Komisi II DPR Minta ASN Cabul di Mamuju Dipecat Tak Hormat!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 06:51 WIB
Politikus PKB Luqman Hakim (Dok. Pribadi).
Foto: Luqman Hakim (Dok. Pribadi).
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta agar AR (47), ASN yang diduga mencabuli 7 siswi madrasah di Mamuju, Sulbar dipecat dengan tidak hormat. Luqman juga mendorong dibentuknya Satgas untuk mencegah kekerasan seksual di masing-masing instansi pendidikan dan pemerintahan.

"Pembina Kepegawaian yang menjadi atasan dari ASN yang berbuat bejat itu harus menjatuhkan sanksi paling keras, yakni memecat dengan tidak hormat yang bersangkutan dari ASN. Selain itu, proses hukum pidana atas perbuatan keji yang dilakukan si ASN itu, harus ditegakkan dengan hukuman seberat-beratnya," kata Luqman kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Politikus PKB itu menilai fenomena kejahatan seksual di Indonesia sudah masuk pada level darurat. Oleh sebab itu, perlu langkah luar biasa untuk menghentikan tindakan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fenomena kejahatan seksual yang terjadi di tanah air, menurut saya, sudah pada level darurat. Perlu langkah extra-ordinary untuk menghentikan berbagai tindak kejahatan seksual agar tidak makin banyak korban jatuh," sebut dia.

Luqman kemudian mendesak agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan menjadi Undang-Undang. Dia berharap dalam aturan itu juga memberikan sanksi yang berat kepada pelaku kejahatan seksual.

ADVERTISEMENT

"Pertama, RUU TPKS harus segera disahkan agar kita memiliki landasan hukum yang komprehensif untuk mencegah tindak pidana kejahatan seksual. Di dalam UU ini, nantinya juga harus mengatur sanksi hukum yang berat bagi pelaku kejahatan seksual, misalkan hukuman mati. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat terlibat aktif dalam proses pembahasan RUU TPKS yang sedang dilakukan DPR dan Pemerintah. Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, kita berharap UU ini kelak akan menjadi landasan hukum yang komprehensif bagi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana kejahatan seksual," sebutnya.

Lihat juga video 'Unsrat Manado Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikut

Minta Satgas Dibentuk

Selain itu, Luqman juga mengusulkan agar dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di tiap-tiap instansi. Dia meminta Satgas juga diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kedua, perlu dibentuk satuan tugas lintas sektor dengan melibatkan unsur masyarakat, penegak hukum dan bagian pengawas dari setiap instansi. Keberadaan Satgas itu diberi legalisasi oleh Kepala Kementerian/Lembaga/instansi/Kepala Daerah yang memiliki kuasa sebagai Pembina Kepegawaian. Selain pencegahan, Satgas juga harus diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana kejahatan seksual. Tentu saja pelaksanaan proses hukum dilakukan oleh bagian Satgas yang berasal dari aparat penegak hukum," katanya.

Untuk diketahui, AR (47) yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Mamuju, Sulawesi Barat mencabuli tujuh murid madrasah. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melapor.

"Untuk hasil penyidikan saat ini, pelaku mengakui perbuatan yang pernah dilakukan terhadap tujuh murid," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan kepada wartawan, Sabtu (5/2).

Tujuh murid tersebut belajar di madrasah di bawah yayasan yang pelaku pimpin. AR sempat mengancam para korban akan dikeluarkan dari sekolah hingga dibunuh jika perbuatannya diceritakan kepada siapapun juga.

Halaman 3 dari 2
(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads