Penjelasan Anies Terkait Usulan PPKM Jakarta Naik Level 3

Penjelasan Anies Terkait Usulan PPKM Jakarta Naik Level 3

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 00:27 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto: Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan soal usulan kenaikan level PPKM ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Anies mengatakan yang dibahas bukanlah usulan kenaikan level PPKM, melainkan kriteria level PPKM.

"Ini bukan usulan, ini ada kriterianya. Jadi ini bukan soal usulan, tapi kriteria. Kriteria-kriteria itu yang dibahas," kata Anies di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (6/2/2022) malam.

Anies mengatakan melalui pembahasan kriteria tersebut, barulah bisa ditentukan level PPKM yang tepat untuk Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dari kriteria itu (baru) ditentukan level nya," tambahnya.

Bahkan, Anies mengungkap sore hari tadi pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama Luhut dan pemda Jawa-Bali. Soal apakah DKI bakal naik level PPKM, Anies menyampaikan pengumuman itu bakal disampaikan oleh pemerintah pusat melalui instruksi mendagri.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak dalam posisi mengumumkan karena PPKM berbeda dengan PSBB. Kalau PSBB dulu yang umumkan Gubernur, kalau PPKM melalui Inmendagri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) naik level. Hal ini untuk menyikapi kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin melonjak.

Riza menuturkan, usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Usulan itu disampaikan Anies berbarengan dengan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan.

"Jadi dalam usulan pak Gubernur kepada pak Menko itu salah satunya perlu ada peningkatan pembatasan, salah satunya adalah pemberlakuan PPKM (level 3)," kata Riza Patria, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022). Riza menjawab pertanyaan soal benar tidaknya Pemprov DKI ingin status PPKM level 3.

Politikus Gerindra itu menjelaskan melalui kenaikan level PPKM pihaknya dapat membatasi kegiatan masyarakat secara optimal. Misalnya dengan mengurangi kapasitas hingga jam operasional.

"Itu jadi kewenangan pusat, jadi semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat atau Satgas pusat," ujarnya.

(taa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads