6 Fakta Polwan Manado Briptu C Jadi Buronan

6 Fakta Polwan Manado Briptu C Jadi Buronan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Feb 2022 23:07 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Foto: Ilustrasi buronan (Andhika-detikcom)

- 'Diseret' ke Sidang Komisi Etik

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Siarit disebut bakal mengajukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH). Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut Kapolres Manado akan mengajukan PTDH terhadap Briptu C melalui sidang komisi etik Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolresta Manado, selaku atasan hukum, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap yang bersangkutan, melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," ucap Kombes Jules Abraham, Sabtu (5/2).

Menurut Abraham, pengajuan PTDH sudah bisa dilakukan. Sebab, Briptu C sudah meninggalkan tugas tanpa izin melebihi waktu yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," katanya.

- Tetap Bisa Dipecat meski Absen Sidang Etik

Kombes Jules Abraham menekankan Briptu C tetap bisa diberhentikan secara tidak hormat meski absen di sidang komisi etik Polri. Bahkan, menurutnya, putusan PTDH tetap bisa dijatuhkan.

"Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," sebut Kombes Abraham dalam keterangannya, Minggu (6/2).

- Diburu Tim Gabungan

Pencarian Briptu C dilakukan dengan serius. Buktinya, Polda Sulut sampai membentuk tim gabungan untuk mencari Briptu C.

"Dicari oleh tim gabungan Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan)," ucap Kombes Jules Abraham dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/2).


(zak/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads