Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Tunda Kunker ke Luar Kota

Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Tunda Kunker ke Luar Kota

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 06 Feb 2022 16:05 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda sementara kunjungan kerja ke luar kota. Semua kegiatan bakal dilakukan secara virtual.

"Iya. Tentunya, setiap ada lonjakan dan ada perubahan situasi, maka kunjungan kerja dievaluasi dan COVID-19 melonjak. Jadi sementara daring," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/2/2022).

Heru belum menjelaskan lebih lanjut sampai kapan kunker presiden itu ditunda. Menurut dia, semua perkembangan disesuaikan dengan kondisi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dilihat kenaikan COVID-19," ujar Heru.

Pada pekan kemarin, Jokowi juga sempat melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Sumatera Utara (Sumut). Dalam kunker itu, Jokowi meresmikan tol, tujuh pelabuhan hingga meninjau perbaikan jalan di Karo.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pada 9 Februari mendatang, Jokowi sedianya diagendakan untuk membuka membuka secara langsung acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang berlangsung 9 Februari di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Jokowi juga direncanakan melakukan penanaman pohon mangrove dan melepas Anoa. Namun, informasi terbaru dari pihak Sekretariat Presiden, kegiatan presiden beberapa waktu ke depan bakal dilakukan secara virtual.

Lihat juga Video: Kunker Jokowi Bikin Kerumunan di Sumut, Istana Jawab Begini

[Gambas:Video 20detik]



(knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads