Gunawan Kabur, Pejabat LP Narkotika Cipinang Dicopot
Kamis, 11 Mei 2006 15:33 WIB
Jakarta - Kaburnya terpidana mati Gunawan Santoso berdampak pahit bagi para pejabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Narkotika Cipinang, Jakarta. Dua pejabat LP Narkotika Cipinang dicopot.Menkum HAM Hamid Awaludin mengeluarkan surat keputusan nomor A.KP.04.04 tahun 2006. Dia menunjuk tiga pejabat baru untuk LP Narkotika Kelas IIA Cipinang dan LP Kelas I Cipinang.Wibowo Joko Harjono kini menjabat sebagai Kalapas Narkotika Cipinang menggantikan Wawan Suwandi. Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya.Lilik Sujandi kini menjabat sebagai kepala satuan pengamanan LP Narkotika Cipinang menggantikan Taufikkurahman. Sebelumnya, Lilik menjabat sebagai staf pada Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.Dalam pelantikan itu, dikukuhkan pula Gunadi sebagai Kalapas Cipinang. Gunadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM DKI Jakarta dan menjadi Pjs Kalapas Cipinang.Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Wibowo, Bambang Sumardiono diangkat menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas I Surabaya. Sebelumnya, dia adalah Kalapas Kelas IIB Ciamis. Harun Sulianto diangkat menjabat Kalapas Kelas IIB Ciamis setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Gresik.Mereka dilantik oleh Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM Mardjaman. Usai pelantikan, para pejabat baru ini langsung di-briefing secara tertutup oleh Mardjaman."Diadakan pergantian kepemimpinan adalah untuk kelancaran pemulihan kondisi dan situasi di LP Narkotika Cipinang," ungkap Mardjaman usai melantik para pejabat LP, di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2006).Menurutnya, pada setiap kejadian apalagi pelarian narapidana, akan ada beban moral yang berat bagi para pejabat LP yang bersangkutan. Mardjaman mengelak jika para pejabat lama dianggap lalai."Lalai atau tidak, pejabat baru tentunya kita pilih yang berkualifikasi," lanjutnya.Menurutnya, kualifikasi tinggi dibutuhkan karena LP Cipinang sangat berbeda perilaku penghuninya dengan 408 LP lain diseluruh Indonesia. "Perilaku napi seperti premanisme dan pemerasan, membebani tugas para penjaga lapas," tandas Mardjaman.
(fay/)











































