Seorang oknum pejabat polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) terjerat kasus narkoba. Selain menjual, oknum tersebut juga diduga memakai narkoba.
Oknum tersebut ialah Aipda A (36) yang menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kanit Narkoba Polres Wakatobi.
"Benar, yang bersangkutan inisial A, pangkatnya aipda, menjabat sebagai Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi," kata Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes M Eka Faturrahman saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/2/2022).
Aipda A diduga menjadi pemakai dan pengedar sabu. Ia mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Kabupaten Wakatobi bersama sejumlah orang.
Tes Urine Positif
Aipda A telah dites urine. Hasilnya, urine Aipda A positif mengandung narkoba.
"Hasil tes urine, dia positif. Dia ini mengedarkan barang tersebut di Wakatobi yang dipesan melalui Kendari. Barangnya dikirim lewat Pelabuhan Wanci," katanya.
Terlibat Sindikat Narkoba
Dia menambahkan Aipda A ditangkap berdasarkan dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Polda Sultra lalu melakukan pengembangan.
"Keberadaan A ini di Kota Kendari setelah mengikuti program latihan di anggota. Namun, setelah kegiatan, tidak kembali ke Polres Wakatobi. Lalu kami dapat kabar A terlibat dalam sindikat pengedar narkoba," ujarnya.
Ditangkap Bersama Wanita di Hotel
Saat diamankan di salah satu hotel di Kota Kendari, Aipda A sedang bersama perempuan dengan inisial AA (31). Polisi juga menemukan sabu seberat 0,95 gram.
"Aipda A dan AA diamankan di salah satu hotel pada Rabu, 2 Februari, dengan barang bukti dua saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 0,95 gram," katanya.
Lihat juga video 'Momen Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung':
(jbr/aik)