Wapres Tunda Umumkan Status Awas Merapi
Kamis, 11 Mei 2006 14:30 WIB
Magelang - Rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengumumkan status awas Merapi ditunda. Alasannya, sejumlah kriteria yang harus terpenuhi saat status dinyatakan awas belum terpenuhi."Pengumuman kenaikan status dari siaga ke awas Merapi ditunda, karena BPPTK menyebut kriteria status awas belum terpenuhi. Tapi status awas Merapi tinggal menunggu waktu," kata Kalla di Pendopo Merapi, kediaman Bupati Magelang, Mungkid, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2006).Saat ini, lanjut Kalla, berdasarkan penjelasan BPPTK Merapi saat ini memasuki kritis tahap II, mendekati awas tetapi belum sampai ditetapkan menjadi awas. "Jadi tinggal menunggu waktu saja," katanya.Status dan kondisi Merapi sewaktu-waktu dapat berubah. Tinggal menunggu laporan data-data terakhir tentang kondisi terakhir dari BPPTK."Satu sampai dua hari setelah status awas Merapi diumumkan, diperkirakan gunung akan meletus. Saat ini kriteria itu belum terpenuhi, tetapi BPPTK bisa memberikan masukan lebih lanjut," katanya.Karena erupsi Merapi kian dekat, Kalla memerintahkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan DIY untuk mengintensifkan evakuasi pengungsi.Dalam kunjungan ini, Kalla didampingi oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mendagri M Maruf, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menteri PU Djoko Kirmanto, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.Wapres memberikan bantuan ke Pemda Jateng Rp 14 miliar dan Pemda Yogyakarta Rp 5 miliar untuk membantu penanganan dan antisipasi meletusnya Gunug Merapi.Data terakhir, pada 15 Maret diumumkan status waspada, 12 April statusnya meningkat menjadi Siaga, 4 Mei terjadi guguran lava, dan hari Kamis ini 11 Mei terjadi 34 guguran lava.
(jon/)











































