Diminta Beri 8 Ha Lahan, Sentul City: Ada Penggarap Berdasi Ngaku Warga

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 05 Feb 2022 15:44 WIB
Sentul City (Foto diambil dari situs resmi Sentul City)
Bogor -

Pemkab Bogor meminta kepada PT Sentul City memberikan secara sukarela 8 hektare (ha) lahan yang saat ini sudah ditempati warga. Sentul City merespons permintaan tersebut.

Pihaknya mengatakan terdapat kelompok orang yang mengaku warga Desa Bojong Koneng, padahal rumah dan asetnya tersebar. Untuk warga asli Bojong Koneng yang menempati lahan Sentul City, pihaknya memiliki program kerja untuk menolong mereka.

"Ada kelompok orang yang mengaku-aku warga Bojong Koneng, padahal rumah dan asetnya ada di mana-mana. Kita sebut saja sebagai penggarap berdasi," kata Head of Corporate Communication PT Sentul City David Rizar Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

"Namun, di sisi lain, ada warga asli yang tinggal turun-temurun di tanah kami, dan untuk ini kami memiliki program kerja untuk menolong mereka," imbuhnya.

David menerangkan Sentul City tidak pernah terlibat sengketa dengan warga asli ber-KTP Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. Dia mengatakan telah memiliki data warga asli Desa Bojong Koneng.

"Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP dan dikenali oleh masyarakat Desa Bojong Koneng turun-temurun tinggal di situ. Terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun, kami sudah mengantongi datanya," ungkapnya.

David mengatakan Sentul City tidak serta-merta menggusur warga. Pihaknya sedang merancang program Kampung Hijau atau Green Village, yang membutuhkan waktu untuk perencanaannya agar matang.

"Sentul City tidak serta-merta menggusur mereka. Kami tengah merancang Kampung Hijau atau Green Village untuk membantu mereka. Tentu perlu waktu untuk mematangkan rencana kami ini karena semuanya butuh perencanaan matang dan kalkulasi," bebernya.

Sentul City Diminta Serahkan Lahan ke Warga

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menggelar rapat bersama pejabat terkait membahas sengketa lahan antara warga Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan PT Sentul City. Hasilnya, Pemkab akan meminta Sentul City memberikan lahan seluas 8 hektare miliknya yang saat ini sudah ditempati warga. Dengan rincian 6 hektare di Desa Bojong Koneng dan 2 hektare di Desa Cijayanti.

"Jadi kami minta, mudah-mudahan Sentul City mau memisahkan yang 8 hektare itu untuk masyarakat," kata Ade Yasin kepada wartawan, Kamis (3/2).

Lahan 8 hektare tersebut terdapat di dua desa, yakni 6 hektare di Desa Bojong Koneng dan 2 hektare di Desa Cijayanti. Ade mengatakan hasil rapat ini akan disampaikan kepada Sentul City lewat Camat Babakan Madang dalam waktu dekat.

Sementara itu, Camat Babakan Madang Cecep Iman mengatakan saat ini sedang mendata jumlah warga yang menempati lahan tersebut. Totalnya ada 630 kartu keluarga.

Simak Video 'Brigjen Tumilaar Marah Ke PT Sentul City Gegara Gusur Rumah Warga':






(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork