Soeharto Dapat SP3 & Rehabilitasi
Kamis, 11 Mei 2006 13:17 WIB
Jakarta - Keluarga Pak Harto patut bersyukur. Setelah cekalnya dicabut, mantan presiden itu dipastikan bakal mengantongi rehabilitasi dari pemerintah. Namun rehabilitasi untuk Pak Harto baru akan dikeluarkan setelah ada Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) dari Kejagung.Rencana pemerintah itu disampaikan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra usai menjenguk Soeharto di RSPP, Jalan Kiai Maja, Jakarta, Kamis (11/5/2006)."Saya baru saja menjenguk Pak Harto yang terbaring sakit dan baru saja menjalani operasi. Keadaan beliau memang sangat lemah dan hanya dapat bicara beberapa kata dengan nafas yang memang susah untuk bernafas," tutur Yusril.Dalam pertemuan itu, Yusril mengaku sudah menyampaikan keputusan pemerintah kepada Pak Harto. "Saya sudah menyampaikan kepada Pak Harto langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan akan diambil keputusan yang segera mengenai keadaan beliau," imbuhnya lagi.Seperti diketahui, pemerintah pada Rabu malam sudah menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara, dan Jaksa Agung juga sudah mengumumkan pencabutan status cekal kepada Pak Harto untuk pergi ke luar negeri."Dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan keputusan penghentian penyelidikan perkara (SP3). Dan setelah itu kemungkinan besar Presiden akan mengeluarkan rehabilitasi kepada Pak Harto," ungkap Yusril.Rehabilitasi yang dikeluarkan untuk Pak Harto diyakini Yusril tidak bertentangan dengan Tap MPR Nomor XI/1998. "Sudah dilaksanakan penyelidikan dan kasusnya sudah dilemparkan kepada pengadilan, namun kejaksaan tidak dapat menghadirkan Soeharto karena sakit, dan menurut tim dokter sakitnya itu permanen, tidak dapat dipulihkan seperti sedia kala," kata dia.Selain itu berdasarkan KUHAP, jika sudah dilimpahkan dan tidak dapat menghadirkan terdakwa, maka jaksa dapat mengeluarkan surat penghentian tuntutan. "Yang artinya kalau sehat dihadirkan kembali, tapi mengingat menurut ilmu kedokteran yang muktahir sudah tidak mungkin, maka cukup alasan untuk merehabilitasi, dalam arti memulihkan nama baik, martabat Pak Harto," kata dia.
(umi/)











































