Sebanyak 2 orang dari 4 pelaku yang buron dalam kasus pengeroyokan warga negara (WN) Ukraina di Bali menyerahkan diri ke polisi. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih jadi buron.
"Kita bersyukur pada tanggal 3 kemarin atas komunikasi yang intensif dengan Konsul Kehormatan dan beberapa pihak, tadi malam menyerahkan diri 2 warga negara asing," kata Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (4/2/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya viral pengeroyokan WN Ukraina di Bali. Kejadian ini bermula pada Senin (31/1). Saat itu WN Rusia berinisial VK datang ke Indonesia untuk berlibur bersama pacarnya berinisial V.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di Bali, VK menyewa sepeda motor merek Honda PCX ke salah satu tempat rental di Bali. Usaha rental sepeda motor tersebut dikelola oleh perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial CYML bersama kekasihnya yang berkewarganegaraan Ukraina berinisial ZO.
Namun, pada Selasa (1/2) saat Hari Raya Imlek, sepeda motor tersebut hilang karena dicuri. Sepeda motor itu diketahui dicuri karena terlihat dalam rekaman closed-circuit television (CCTV). Setelah itu, VK selaku pihak penyewa mengabarkan kepada saudara CYML karena motornya dicuri seseorang.
Keesokan harinya, pada Rabu (2/1), CYML kemudian bersama ZO dan ditemani dua orang warga negara asing (WNA) mendatangi tempat penginapan saudara VK dan V. Kedatangan mereka bermaksud ingin meminta pertanggungjawaban karena motornya hilang. CYML berharap ada ganti rugi dari motor yang hilang tersebut.
Namun, saat mereka bertemu di resepsionis, terjadi sedikit keributan antara CYML bersama dengan tiga orang yang diajaknya dan VK selaku penyewa serta pacar VK berinisial V.
Saat itu, diduga terjadi sebuah tindakan persekusi terhadap VK. Atas kejadian tersebut, pada saat itu juga, saudara VK ini meminta bantuan kepada seorang WNI berinisial TO untuk minta bantuan laporan ke polisi.
Selang 10 menit kemudian, ternyata yang datang bukan polisi Indonesia, ada sekelompok WNA menggunakan kendaraan Fortuner warna hitam tanpa plat datang ke lokasi. Mereka kemudian masuk ke bagian resepsionis dan langsung mengambil dan menyeret serta mengeroyok ZO sesuai kejadian yang viral di media sosial.
Suratno mengatakan dua pelaku yang diamankan berinisial AT asal Rusia dan ID yang berkewarganegaraan Ukraina. AT dan ID mempunyai peran melakukan pemukulan atau pengeroyokan. Mereka adalah 2 dari 4 pelaku yang datang mengeroyok saat saudara V minta bantuan ke VO untuk dipanggilkan polisi.
"Saudara ID punya peran membawa mobil dan membawa pentungan. Kemudian saudara AT perannya adalah melakukan pemukulan terhadap korban ZO," jelas Suratno.
Atas adanya penyerahan diri pelaku ini, Suratno menerangkan bahwa pihaknya pada Kamis (3/2) malam secara maraton melakukan pemeriksaan kepada dua terduga pelaku, termasuk juga melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan meminta hasil visum dari rumah sakit di Badung.
"Kita sudah menyepakati dan termasuk juga membuat perencanaan untuk menggelar gelar perkara untuk menentukan penyidikan lebih lanjut terhadap dua orang tersebut," ungkap Suratno.
Di sisi lain, Suratno mengaku bahwa pihaknya di Ditreskrimum Polda Bali telah berkoordinasi dengan pihak Konsul Rusia dan Ukraina yang ada di Bali.
"Hasil komunikasi terakhir, terbuka ruang untuk dilakukan tindakan penegakan hukum keimigrasian berupa deportasi terhadap warga negara asing yang terlibat dalam dua peristiwa pidana tersebut," ungkapnya.
Adapun mereka yang bisa dideportasi sebanyak 4 orang. Selain 2 orang pelaku pengeroyokan, 2 orang lainnya adalah pihak yang saling berselisih, yakni ZO dan VK. Sementara perempuan CYML tidak dideportasi lantaran seorang WNI.
Meski terbuka ruang untuk dilakukan deportasi, Suratno menyebut bahwa semua orang yang terlibat dalam perkara tersebut, kecuali yang buron, masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya belum menetapkan tersangka karena alat bukti yang masih kurang.
(dwia/dwia)