Polisi Bekasi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, RW 13, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Motif pembuangan tersebut adalah malu karena hasil hubungan di luar nikah.
"Motif dibuang malu karena hasil hubungan di luar pernikahan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho ketika dihubungi pada Jumat (4/2/2022).
Alex menjelaskan pelaku pembuangan merupakan ibu bayi tersebut. Pelaku berprofesi sebagai pekerja wiraswasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menambahkan pelaku melahirkan bayi seorang diri. Pelaku melahirkan bayi tersebut di kamar mandi ketika rumah dalam keadaan sepi.
"Si ibu kandung yang membuang bayinya yang baru dilahirkan di kamar mandi di rumah yang bersangkutan. Jarak ditemukan bayi pada tempat pembuangan sampah dari tempat melahirkan secara mandiri si ibu kurang lebih 50 meter," tuturnya.
Pelaku saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Menurut keterangan polisi, orang tua pelaku tidak mengetahui anaknya sedang hamil.
"Sementara masih menyatakan belum tahu bahwa anaknya hamil dan tiba-tiba melahirkan. Penyidik masih berkonsentrasi pada kesehatan ibu dan bayi," ujarnya.
Sebelumnya, warga di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, RW 13, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dikejutkan oleh penemuan bayi di tempat sampah. Saat ini bayi dalam keadaan sehat dan berada di salah satu warga setempat.
"Awal mulanya kemarin Rabu (2/2) sore jam 14.35 WIB ditemukan sama warga mau buang sampah ke bak sampah yang di sini. Nah dia itu melihat ada bayi langsung berteriak, jadi kejadian itu memang betul ada," ujar Ketua RW setempat, Harry Novriansyah, ketika ditemui pada Kamis (3/2/2022).
Ketika ditemukan di tempat sampah, bayi dalam kondisi lemas. Menurut Harry, bayi tersebut diduga dibuang sebelum satu jam setelah kelahirannya.
Lihat juga video 'Polisi Selidiki Temuan Mayat Bayi di DIY Terkubur di Rumah Warga':