28 Nelayan yang Ditangkap Otoritas Thailand Akhirnya Pulang ke Aceh

28 Nelayan yang Ditangkap Otoritas Thailand Akhirnya Pulang ke Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 13:41 WIB
28 nelayan yang sempat diamankan otoritas Thailand kembali ke Aceh
Sebanyak 28 nelayan yang sempat diamankan otoritas Thailand kembali ke Aceh (Foto: dok. Istimewa)
Aceh -

Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Pemulangan dilakukan setelah mereka selesai menjalani karantina di Jakarta.

Para nelayan itu dipulangkan ke Aceh dalam tiga kloter, yakni Jumat (4/2/2022) dan Sabtu (5/2) besok. Untuk tahap pertama, 14 nelayan diterbangkan dengan pesawat Batik Air dari Jakarta menuju Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Ke-14 nelayan tersebut adalah Joni Iskandar (25), Muhammad Maulidin (23), Zulkifli Is (50), Darkasyi (29), Sayuti (22), Abdul Anzit (22), Zainal Abidin (22), Munir (44), Boihaki (26), Abdul Halim (31), Junaidi (23), Ridwan Daud (61), Rajuddin (32), dan Junaidi (36).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kloter dua sebanyak 12 orang juga dipulangkan hari ini dengan pesawat berbeda," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan.

Sebanyak 12 nelayan dipulangkan dengan pesawat Garuda Indonesia adalah Murdani (27), Muhammad Rusli (26), Rahmadani (26), Abdul Halim (21), Muhammad (25), Dian (24), Muhammad Nurdin (27), Safrizal (21), Irwandi (44), Husaini (30), Ismail (58), dan Nurdin (30).

ADVERTISEMENT

Sedangkan sisanya dipulangkan besok siang dengan pesawat Garuda. Mereka adalah Budian Setiawan (23) dan M Idris (36).

"Ketika tiba di bandara, mereka akan dijemput pihak Dinas Sosial Aceh sebelum dipulangkan ke kampung halamannya," jelas Almuniza.

Sebelumnya, 28 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand dipulangkan. Mereka dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand, yang berulang tahun, pada 2021.

"Alhamdulillah, sekarang mereka sudah dibebaskan atas dasar pengampunan dari Raja Rama X dalam rangka ulang tahunnya pada 2021," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Ke-28 nelayan tersebut sudah tiba di Jakarta, Kamis (27/1). Mereka kemudian menjalani karantina di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, sekitar tujuh hari dan bakal diperiksa kesehatannya serta tes PCR.

"Apabila nanti hasil mereka negatif, akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun, jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya," kata Almuniza.

Para nelayan Aceh Timur itu ditangkap otoritas Thailand pada April 2021. Mereka berangkat melaut dengan KM Rizki Laot berjumlah 34 orang.

Penangkapan kapal tersebut dilakukan karena diduga melewati batas perairan. Ketika hendak ditangkap, dua nelayan berhasil kabur dengan sekoci.

Setelah menjalani persidangan, 28 orang dinyatakan bersalah. Empat orang anak di bawah umur dipulangkan ke Aceh.

"Pada 6 Agustus 2021 mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Thailand karena melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin wilayah perairan Thailand," ujar Almuniza.

Lihat juga video 'Viral Penampakan 7 Lumba-lumba Terkulai di Atas Dek Kapal Nelayan Pacitan':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads