Pemprov DKI Jakarta memutuskan melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan mengurangi kapasitas ruang kelas menjadi 50 persen. Aturan itu mulai diterapkan di seluruh sekolah di Jakarta Barat hari ini.
"Sudah 50 persen mulai hari ini," ujar Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Dia menyebut ada pembagian di tiap kelas. Contohnya, setengah kapasitas kelas tersebut di minggu pertama akan menerapkan PTM dan sisanya akan melakukan PJJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya lima hari di minggu awal dia masuk, minggu kedua dia gantian kelas. Jadi kalau murid ada 30, jadi 15-15. Jadi yang 15-nya adalah PJJ. Jadi kalau misal di SD kelas 1-6 sampai masuk semua 50 persen, tapi minggu selanjutnya yang kemarin PJJ itu," kata Masduki.
Dia mengatakan masih ada beberapa sekolah yang menerapkan lockdown karena murid atau gurunya terpapar COVID. Setelah lockdown berakhir, sekolah-sekolah tersebut juga akan menerapkan sistem PTM 50 persen.
"Iya. Jadi kalau yang terpapar kan di-lockdown tuh, begitu dia masuk, langsung terapin 50 persen," ujarnya.
Masduki mengaku belum tahu sampai kapan kebijakan tersebut berlangsung. Nantinya, kebijakan PTM di wilayah Jakarta Barat akan mengikuti aturan yang diberlakukan.
"(Penerapan PTM 50 persen) sampai nanti ada surat edaran baru. Karena ini kan juga baru keluar SE dari kementerian," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan wilayah dengan status PPKM level 2 menggelar pembelajaran tatap muka terbatas kapasitas 50 persen. Tak hanya itu, orang tua murid juga dipersilakan menentukan anaknya ikut PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Aturan tersebut tertuang dalam SE Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 soal diskresi pelaksanaan keputusan bersama 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Surat ditandatangani Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim, Rabu (2/2).
"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)," tulis SE tersebut seperti dilihat detikcom.
Simak video 'Kebijakan Pemerintah yang Dipertanyakan di Tengah Lonjakan Covid-19':