Pengacara Ngaku Tak Tahu Sosok Pelapor Adam Deni

Pengacara Ngaku Tak Tahu Sosok Pelapor Adam Deni

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 19:39 WIB
Adam Deni diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya soal Jerinx, Rabu (14/7/2021).
Adam Deni diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya soal Jerinx. (dok. pribadi)
Jakarta -

Adam Deni menjadi tersangka di kasus UU ITE karena mengunggah dokumen tanpa hak di media sosial. Pengacara menyebut tidak mengetahui siapa sosok pelapor, SYD.

"Nah, itu yang kami masih ingin tanya ke penyidik, pelapornya atas nama kan inisial ya, SYD, tapi yang kami dengar di informasi bahwa ada pelapornya bukan nama tersebut ya, maksudnya bukan SYD. Ini tetapi nanti kan biar polisi yang menjelaskan," ujar pengacara Adam Deni, Susandi, kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Susandi mengaku masih menunggu keterangan penyidik. Dia belum bisa memastikan siapa sosok pelapor SYD tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak berani ngomong, karena kan ini masih belum dapat keterangan dari pihak Polri, penyidik, kami takut salah bicara," ucapnya.

Pengacara Adam Deni lainnya, Martinus Panto, mengatakan pihaknya akan meminta berita acara pemeriksaan (BAP) ulang kepada penyidik. Dia menyebut ingin bisa mendampingi kliennya menjalani BAP.

ADVERTISEMENT

"Dan kami juga mau minta BAP ulang juga terkait dengan permasalahan ini, karena untuk sekarang ini juga kan kami belum bisa mendampingi BAP makanya kami minta diagendakan ulang ke penyidik untuk bisa BAP ulang," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD. Adam Deni dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022 karena mengunggah dokumen tanpa hak.

Laporan SYD itu teregister dengan nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tak sampai sepekan dilaporkan ke Bareskrim, pada Selasa (1/2) malam, Adam Deni ditangkap.

"Diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik," ujar Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/2).

Simak Video 'Kuasa Hukum Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads