Satgas COVID-19 Ubah Aturan Tes Pembanding Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Ubah Aturan Tes Pembanding Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 18:43 WIB
Jakarta -

Satgas COVID-19 mengubah aturan tes pembanding bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang dinyatakan positif Corona saat menjalani karantina. Para pelaku perjalanan luar negeri bisa meminta tes pembanding dari beberapa laboratorium.

"Pada saat entry test negatif, begitu dikarantina hari kelima, exit test hari keenam ternyata positif. Memang begitu. Itulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti, antara tiga sampai lima hari," ucap Ketua Satgas COVID-19 Suharyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/2/2021).

Dia mengatakan hal inilah yang menyebabkan banyak pelaku perjalanan luar negeri yang positif Corona saat exit test. Suharyanto menduga masalah inilah yang membuat para WNA merasa ada permainan dalam karantina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para WNA ini begitu dinyatakan positif mereka tidak terima. Mereka minta pembanding. Sementara untuk tes pembanding lab itu ada ketentuannya. Bisa dilaksanakan tes pembanding sesuai surat edaran Satgas itu semula hanya di RSPAD, RS Polri dan RSCM. Karena tidak bisa mereka menganggap petugas di lapangan, petugas hotel, mungkin aparat TNI/Polri yang berjaga di hotel itu menganggap itu permainan, dianggapnya itu positif palsu. Tentu saja ini kami perbaiki," ucapnya.

Kini, aturan itu berubah. Dia mengatakan para pelaku perjalanan luar negeri yang sedang dikarantina bisa meminta tes pembanding ketika dinyatakan positif Corona.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina ketika dinyatakan positif, dia bisa meminta tes pembanding yang bukan dari tiga rumah sakit itu. Jadi ditentukan beberapa rumah sakit dan laboratorium yang menurut Kementerian Kesehatan betul-betul kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Aturan entry test juga berubah. Dia mengatakan para pelaku perjalanan luar negeri bisa meminta tes pembanding untuk entry test jika tidak terima dengan hasilnya.

"Ini untuk menjawab daripada komplain atau keberatan-keberatan para pelaku perjalanan luar negeri," ucap Suharyanto.

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads