Anwar Abbas Bela Oki Setiana Dewi: KDRT Jangan Cepat Diumbar ke Publik

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 16:41 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas (Foto: mui.or.id)
Jakarta -

Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, membela Ustazah Oki Setiana Dewi yang ceramahnya dinilai menormalkan praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anwar yakin Oki tidak mendukung praktik kekerasan itu.

"Saya yakin Mbak Oki pasti tidak mau dan tidak suka terhadap adanya praktik KDRT, terserah siapa pun yang melakukannya apakah itu suami atau istri. Tapi kalau praktik itu terjadi maka janganlah hal demikian terlalu cepat diumbar kepada publik tapi cobalah simpan dan sembunyikan terlebih dahulu supaya hal demikian tidak diketahui oleh orang lain karena hal demikian jelas akan merupakan aib bagi keluarga mereka. Dan menjaga aib serta nama baik keluarga itu penting menurut agama," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Anwar mengatakan apa yang disampaikan Oki karena melihat fenomena akhir-akhir ini yang banyak keluarga dengan cepat menyampaikan apa yang terjadi dan dialaminya dalam keluarga atau rumah tangga dibongkar ke ranah publik. Hal itu membuat orang seantero negeri menjadi tahu apa yang terjadi dan mereka alami dalam keluarganya.

"Jadi saya tidak melihat dan tidak menafsirkan bahwa Mbak Oki itu adalah sosok selebritis yang mentolerir praktik KDRT. Mbak Oki itu sepanjang pengetahuan saya, kalau saya tidak salah beliau adalah seorang doktor. Jadi beliau itu adalah orang yang berpendidikan bahkan sangat educated. Menurut saya, hanya orang yang tidak waras sajalah yang bisa menerima dan tidak keberatan terhadap praktik KDRT," ucapnya.

Lebih jauh, Anwar mengatakan persoalan KDRT alangkah baiknya diselesaikan dulu secara internal dengan baik-baik. Setelah diselesaikan secara internal tapi tidak mengubah keadaan, barulah langkah hukum bisa diambil demi keselamatan fisik dan jiwa seseorang.

"Apalagi kalau untuk menghentikan tindakan KDRT tersebut hanya bisa dilakukan dengan cara melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib, maka menempuh cara tersebut yaitu dengan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib hukumnya adalah juga wajib," ujarnya.

"Tetapi meskipun demikian hendaknya pihak para penegak hukum juga berusaha untuk menutupi dan melokalisir masalah tersebut supaya aib dari keluarga tersebut tidak menjadi konsumsi publik. Hal ini penting diperhatikan dan dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga," tambahnya.

Lihat Video: Dianggap Menormalkan KDRT, Oki Setiana Dewi Bikin Warganet Geram






(fas/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork