4 Polisi Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Jadi Tersangka!

4 Polisi Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Jadi Tersangka!

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 15:34 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
(Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Bener Meriah -

Empat personel Satreskrim Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya tahanan hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya tidak dilakukan penahanan.

"Terhadap empat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (3/2/2022).

Winardy mengatakan, penyidik Polda Aceh telah memeriksa 12 orang dalam kasus itu. Saksi diperiksa di antaranya pihak pelapor, dokter di rumah sakit serta dokter Puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus dalam proses pemberkasan," jelasnya.

Keempat tersangka, kata Winardy tidak dilakukan penahanan karena masih diproses kode etik. Selain itu, juga ada sejumlah pertimbangan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Pertimbangan penyidik mereka kooperatif, bersedia hadir kapan pun dibutuhkan penyidik, tidak melarikan diri dan tidak merusak barang bukti serta jaminan pihak keluarga bahwa mereka siap dihadirkan kapan pun," ujar Winardy.

Sebelumnya, Sai tewas karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (22/11).

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai. Keluarga kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.

Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin, Banda Aceh. Sai mengembuskan napas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.

Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.

Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute pada 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, pada 30 November.

"Berdasarkan keterangan dokter, Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil, dan komplikasi," ujar Winardy, Sabtu (4/12/2021).

Winardy mengatakan Sai diduga tewas karena dianiaya empat polisi.

"Kita mengakui ada kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kita memang karena hasil penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan saat ini tengah diperiksa di Polda Aceh. Mereka telah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik untuk memudahkan pemeriksaan.

"Kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam, apakah bisa kita buktikan memang karena kekerasan itu juga yang menyebabkan meninggalnya tersangka kasus penggelapan di Bener Meriah," jelas Winardy.

(agse/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads