Pria Cabuli Bocah Tetangga Modus Game Online di Makassar Jadi Tersangka-DPO

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 13:51 WIB
Foto: edit Wahyono
Makassar -

Pria inisial MR alias G (45) resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan bocah pria usia 10 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). G kini diburu polisi usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah dijadikan tersangka dan juga ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini tersangka masih kita kejar," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada wartawan, Kamis (3/2).

G yang awalnya berstatus terlapor telah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan, namun G tidak kunjung hadir. Belakangan G ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak.

"Alat bukti cukup, makanya penyidik menaikkan status hukumnya ke penyidikan, karena ditemukan adanya tindak pidana," ungkap Lando.

Alhasil G saat ini dalam pengejaran kepolisian. Adapun korban berada dalam pengawasan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) Kota Makassar.

"Kami imbau masyarakat untuk memberitahukan keberadaan tersangka jika melihatnya dan meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri," ujarnya.

Polisi menetapkan G sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, G dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli bocah usia 10 tahun yang merupakan tetangganya. Pelaku melakukan aksi bejatnya setelah menjebak korban bermain game online dan memberinya uang.

"Dengan mengajak para korban ini iming-iming main game di handphone dari pengakuan dari korban kemudian diberi uang juga," kata Kepala PPPA Makassar Muslimin.

Dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada Kamis (20/1) lalu. Pihak korban awalnya melaporkan kejadian ini ke PPPA Makassar.




(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork