Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu ke Pelaku UMKM di Gorontalo

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu ke Pelaku UMKM di Gorontalo

Ajis Halid - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 11:27 WIB
Pelaku peredaran uang palsu di Gorontalo ditangkap (Dok. Istimewa)
Pelaku peredaran uang palsu di Gorontalo ditangkap. (Dok. Istimewa)
Gorontalo -

Polisi menangkap pria berinisial TD yang diduga mengedarkan uang palsu ke sejumlah pelaku usaha mikro-kecil-menengah (UMKM) di Gorontalo. Barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 7.950.000 turut disita polisi.

"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari keresahan masyarakat dengan adanya peredaran uang palsu yang mulai banyak beredar di wilayah Provinsi Gorontalo dengan target utama warung-warung kecil dan korban kebanyakan kaum lansia," kata Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

TD diringkus di rumahnya di Kelurahan Tangkiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, sekitar pukul 01.15 Wita, dini hari tadi. Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, dari sepeda motor hingga uang jutaan rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan 1 motor, 3 unit handphone dan uang palsu pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp 3,6 juta serta uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 4.350.000," ungkap Santiko.

Menurut Santiko, TD beraksi dengan cara melakukan transaksi pembayaran menggunakan uang palsu dan mendapatkan pengembalian uang asli dari hasil transaksi pembayaran tersebut. TD menyasar warung-warung kecil yang dijaga oleh para lansia.

ADVERTISEMENT

Kini, polisi menyelidiki kemungkinan adanya tempat khusus uang palsu tersebut diproduksi. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku selain TD.

"Hingga saat ini, tim Resmob Polda dan Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, di mana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat di mana dilakukan pembuatan uang palsu (upal) tersebut," tutupnya.

Lihat juga video 'Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Trenggalek':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads