Akhir Aksi Pemadat Jual Sabu China padahal Isi Garam dan Gula

Akhir Aksi Pemadat Jual Sabu China padahal Isi Garam dan Gula

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 22:41 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Ilustrasi Narkoba (Ari/detikcom)
Jakarta -

Aksi dua penjual sabu palsu berisi garam dan gula berakhir di tangan polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena keduanya ternyata pecandu narkoba.

Kedua pria itu berinisial DZ dan SW. Mereka ditangkap pada 24 Januari 2022 di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Pada tanggal 24 Januari 2022, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari lokasi diamankan barang berbentuk sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyebut pihaknya sudah memeriksa barang yang diambil dari tersangka. Dari hasil pemeriksaan, barang itu dinyatakan palsu.

"Hasil cek labfor ternyata BB tersebut tidak mengandung senyawa narkotika baik jenis sabu, ganja, atau ekstasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

4 Kali Jual Narkoba Palsu

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah empat kali menjual narkoba palsu itu. Motifnya untuk mencari keuntungan.

"Modusnya membeli dan memasukkan garam atau gula kemasan 1 kg dan membungkusnya ke dalam kardus kecil yang di lapis oleh kertas fotokopi licin yang bertuliskan 'Guangnyingwang' menyerupai BB Narkotika yang selama ini sering diamankan oleh polisi," katanya.

"Motifnya mencari keuntungan. Karena dijual per paket gram itu di kisaran harga Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pecandu Narkoba

Hadi menyebut sejak awal pihaknya sudah mencurigai barang yang dibungkus dalam teh China itu merupakan narkoba palsu. Namun, polisi tetap melakukan penangkapan karena penjual diduga pengguna narkoba.

"Penjualnya memang dia pemakai narkoba, pada saat ditangkap pun dicek urine dia positif narkoba jenis sabu-sabu," ucap Hadi.

Hadi menyebut barang bukti yang palsu itu sudah dicek melalui laboratorium. Sedangkan untuk penjual yang positif narkoba itu diserahkan ke BNN untuk diasesmen.

Halaman 2 dari 2
(fas/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads