Kasus COVID Melonjak, Pemprov DKI Akan Beri Bansos ke Warga Isoman

Kasus COVID Melonjak, Pemprov DKI Akan Beri Bansos ke Warga Isoman

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 21:38 WIB
Jokowi sambangi terminal Grogol, warga berebut sembako
Ilustrasi Warga Dapat Bansos Corona (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berencana mengaktifkan kembali pemberian bantuan sosial (bansos) terhadap warga positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Hal ini mengantisipasi peningkatan kasus Omicron yang diperkirakan mencapai puncak pada bulan ini.

"Kita akan aktifkan kembali satgas RT-RW, itu menjadi kewenangan kami untuk ditingkatkan, ya. Sekali lagi untuk persiapan bansos itu juga kewenangan kami, kami akan persiapkan bansos untuk isoman ya, isolasi mandiri. Bahkan dapur umum di lima wilayah," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).

Riza menyampaikan usul tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui rapat lanjutan. Nantinya, bansos akan berbentuk sembako dan sumber pendanaannya bisa melalui APBD DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti finalnya akan kami keluarkan pergub (atau) kepgub. Itu nanti yang jadi rujukan," ujarnya.

Riza mengatakan seluruh usulan Pemprov DKI terkait antisipasi lonjakan kasus bakal dikoordinasikan oleh pemerintah pusat. Di samping itu, Pemprov DKI juga mengajukan supaya level PPKM ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

"Pemprov itu mengusulkan perlunya kenaikan (PPKM) ya. Tapi semua kita diskusikan, kita tidak sendiri, nanti lihat Jabar, Banten, daerah-daerah kan, Jakarta ada peningkatan. Kita lihat daerah-daerah lain, kan ada interaksi, saling berhubungan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM). Anies meminta supaya pembelajaran dialihkan ke daring selama sebulan ke depan.

"Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas COVID Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan," kata Anies kepada wartawan hari ini.

Anies mengatakan ketentuan pembelajaran tatap muka selama ini diatur melalui SKB 4 Menteri yang merujuk pada Instruksi Inmendagri. Atas dasar itu, dia menyebut segala kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat.

(taa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads