Ipda Yusmin Ceritakan Suasana Mencekam di Mobil Saat Insiden Penembakan

Sidang Kasus Km 50

Ipda Yusmin Ceritakan Suasana Mencekam di Mobil Saat Insiden Penembakan

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 17:09 WIB
Jakarta -

Terdakwa perkara unlawful killing Ipda M Yusmin Ohorella menceritakan saat-saat mencekam di dalam mobil saat diserang para anggota laskar FPI. Seperti apa kisahnya?

Ipda Yusmin sebenarnya duduk sebagai terdakwa bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Elwira Priadi. Namun Ipda Elwira sudah meninggal dunia karena kecelakaan.

Kala itu mereka memantau pergerakan Habib Rizieq Shihab pada Desember 2020 hingga akhirnya terjadilah peristiwa Km 50 atau yang dikenal dengan unlawful killing. Mereka didakwa telah menewaskan empat anggota laskar FPI atas nama Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, dan M Suci Khadavi Poetra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/2/2022), Ipda Yusmin menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Dia menjelaskan mengenai insiden di dalam mobil. Saat itu dirinya mengemudikan mobil ditemani Ipda Elwira Priadi.

Sedangkan Briptu Fikri duduk di kursi tengah bersama Luthfi Hakim. Lalu tiga orang lainnya, yaitu M Reza, M Suci Khadavi, dan Akhmad Sofyan, duduk di kursi paling belakang.

ADVERTISEMENT

Tiba-tiba saat itu Briptu Fikri diserang para anggota laskar FPI. Ada yang menjambaknya, ada yang mencekiknya, serta ada pula yang berupaya merebut senjatanya.

"Ketika itu, mengapa Saudara sebagai pengendali pengemudi dengan melihat sasaran yang seperti itu ada jambak ada yang merebut senjata dan sebagainya, mengapa Saudara tidak mengeluarkan kata-kata, memperingatkan 'Berhenti!' misalnya seperti itu?" tanya jaksa kepada Yusmin.

"Di situ saya tidak bisa menceritakan seperti itu. Situasi dan kondisinya pada saat itu terlalu mencekam. Jadi apa yang ada di benak saya pada saat itu. Saya cuma hanya berpikir 'Wil, awas, Wil'," jawab Yusmin.

Atas jawaban Yusmin, jaksa kembali bertanya terkait keadaan saat itu yang mana tiga anggota kepolisian membawa senjata, sedangkan empat mantan anggota laskar FPI tidak membawa senjata. Jaksa menanyakan di mana letak situasi mencekam yang dimaksud Yusmin.

"Kalau Saudara katakan mencekam, kita kembalikan pada asas keseimbangan yang Saudara pahami sebagai anggota kepolisian. Pada posisi di dalam mobil Xenia sebanyak tujuh orang. Dari tujuh, tiga anggota kepolisian. Empat orang adalah anggota FPI. Yang anggota kepolisian bersenjata?" tanya jaksa.

"Bersenjata," ujar Yusmin.

"Empat orang (mantan anggota laskar FPI) bersenjata?" tanya jaksa lagi kepada Yusmin.

"Tidak," jawabnya.

"Tidak bersenjata. Dengan posisi anggota kepolisian tiga bersenjata dengan empat tidak bersenjata, di mana mencekamnya ketika itu?" cecar jaksa kepada Yusmin.

"Pada saat dia menarik senjata. Apabila pada saat itu almarhum (Ipda Elwira) tidak mengambil respons, yang ada kita mati. Itu tidak mencekam? Itu mencekam," jawab Yusmin.

Soal Tak Hentikan Mobil

Di sisi lain jaksa menanyakan perihal alasan Yusmin tidak menghentikan mobil saat insiden itu. Yusmin beralasan hal itu bisa mengakibatkan kecelakaan.

"Karena posisinya pada saat itu di jalan tol. Kalau berhenti, bisa menabrak. Terjadi tabrakan di jalan tol," jawab Yusmin.

"Kalau itu alasan Saudara, apakah ketika itu ada kendaraan lain sehingga Saudara berpikir akan terjadi kecelakaan?" tanya jaksa kepada Yusmin.

"Yang jelas, jalan tol banyak kendaraan," ujar Yusmin.

"Itu kan malam hari. Jam berapa itu?" ucap jaksa.

"Sekitar kurang-lebih jam dua," ucap Yusmin.

Dalam perkara ini, Briptu Fikri dan Ipda M Yusmin Ohorella didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50. Mereka disebut telah menewaskan empat anggota laskar FPI atas nama Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, dan M Suci Khadavi Poetra.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads