I Gede Arya Astina alias Jerinx 'SID' kembali menunjukkan foto sosok pria yang mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jerinx membandingkan foto sosok AD itu dengan foto Adam Deni saat ini.
Hal ini terjadi seusai sidang perkara pengancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni, dengan Jerinx duduk sebagai terdakwa di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (2/2/2022). Selepas sidang, Jerinx menunjukkan foto tersebut.
"Jadi ini saya ingin tunjukkan foto, karena dia kemarin kan nggak ngaku, tuh. Dia bilang nama dia bukan AD, siapa tuh ADG, Adam Deni apalah itu. Jadi ini (menunjukkan foto), jadi bisa dilihat perbedaan wajah Adam Deni dulu, dan sekarang cuma beda di rambut dan wajahnya kini sedikit lebih bersih," ujar Jerinx.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx meyakini orang yang difoto tersebut adalah orang yang sama, yaitu Adam Deni. Dia juga meminta ahli forensik memeriksa foto tersebut untuk lebih akurat.
"Ini orangnya sama semua, bisa dicek ke ahli forensik foto, kalau enggak percaya. Ini yang dia memberikan jari tengah kepada Presiden, ya," ucap Jerinx.
Jerinx kembali berharap Jokowi melihat foto Adam Deni tersebut. Dia meminta Jokowi turun tangan dan meminta aparat memproses Adam Deni terkait foto tersebut.
"Jadi saya harap Pak Presiden Jokowi membaca atau melihat berita ini. Jangan sampai anak-anak muda Indonesia itu meniru apa yang dilakukan oleh Adam Deni," jelas Jerinx.
"Jadi Adam Deni tidak ditindak oleh aparat, yang saya khawatirkan makin banyak orang yang membuat foto seperti ini karena merasa ini hal yang biasa saja," imbuh dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Pesan Jerinx ke Adam Deni: Jangan Terlalu Sombong
Karena itu, Jerinx berharap polisi menjerat Adam Deni dengan pasal berlapis. Dia berharap, selain dijerat UU ITE, Adam Deni dijerat hukum terkait mengacungkan jari ke foto Presiden Jokowi.
"Jadi tolong diproses juga sekalian semoga bisa kena pasal berlapis, karena kami di Bali sangat percaya karma itu ada. Adam Deni di sidang pertama sudah berbohong di bawah Al-Qur'an, jadi dia sudah ditegur oleh Tuhannya hari ini, kemarin malam," tutur Jerinx.
Jerinx pun meyakini penangkapan Adam Deni ini akan menjadi pertimbangan hakim meringankan putusan terhadap Jerinx nanti.
"Ya semoga majelis hakim bisa menjadikan pertimbangan jika apa yang diutarakan saya dan kuasa hukum memang ada dasarnya. Masuk logika, karena orang ini memang punya rekam jejak pemerasan, segala macem, korbannya juga ada. Belum lagi kasus dia yang menghina Bapak Presiden Jokowi," pungkasnya.
Diketahui, Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Adam Deni ditangkap atas laporan polisi (LP) yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD.
Polisi mengatakan Adam Deni ditangkap karena postingan dokumen elektronik di media sosial. Dia dijerat UU ITE.