Polisi Nyambi Pengedar Sabu di Bengkulu Ditangkap

Polisi Nyambi Pengedar Sabu di Bengkulu Ditangkap

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 16:43 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Ilustrasi Narkoba (Ari/detikcom)
Bengkulu -

Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus lima orang pengedar sabu. Salah satu tersangka merupakan oknum polisi.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo menjelaskan, para pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

"Diringkus pertama kali AA, dari AA didapati satu paket kecil sabu beserta alat isap. AA menyebut sabu didapat dari HH, lalu berkembang ke MA dan MR," kata Susilo saat memberikan keterangan (2/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susilo mengatakan para pelaku menyebut barang haram itu didapat dari H, oknum polisi. H sudah diserahkan ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan.

ADVERTISEMENT

"Untuk tersangka H (oknum polisi) kita serahkan ke Polda Bengkulu penanganan nya," tutup Susilo.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads