Bayi 1 Tahun di Makassar Dipanah, 6 Remaja Terduga Pelaku Ditangkap

Bayi 1 Tahun di Makassar Dipanah, 6 Remaja Terduga Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 11:48 WIB
Orang tua bayi yang terkena panah
Orang tua bayi di Makassar yang terkena panah. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap 6 remaja yang diduga tega memanah bayi berusia 1 tahun menggunakan busur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Enam pelaku ditangkap setelah seorang pelaku diketahui sebagai eksekutor yang memanah bayi malang tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap korban yang dialami oleh anak berusia satu tahun yang terkena busur pada sore hari. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya, maka kami dari tim bergerak cepat dan alhamdulillah berhasil mengamankan enam terduga pelaku," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Rabu (2/2/2022).

Para pelaku dibekuk setelah anggota menerima informasi terhadap satu pelaku berinisial RE (17), yang menjadi eksekutor kasus tersebut. Setelah menangkap RE, polisi kemudian membekuk 5 orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan interogasi, para pelaku mengakui aksi perbuatannya sebagai aksi balas dendam kepada warga di sekitar lokasi korban tinggal. Namun, pelaku mengakui tidak menyasarkan anak panahnya kepada bayi malang tersebut.

"Jadi motifnya adalah aksi balas dendam, akan tetapi anak usia satu tahun ini korban salah sasaran," sebut Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Peran para pelaku diketahui berbeda-beda. Satu orang sebagai eksekutor, sedangkan lima orang lainnya sebagai joki motor. Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita barang bukti yang digunakan pelaku.

"Barang bukti yang diamankan satu buah katapel busur, lima unit motor, dan beberapa busur," tutur Nasrullah.

Selanjutnya, untuk proses hukum kepada para pelaku, mereka langsung diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Tallo guna diperiksa.

(nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads