Pembakar Kantor Bappeda Riau Curiga Istri Ngaku Kerja di Tanggal Merah

ADVERTISEMENT

Pembakar Kantor Bappeda Riau Curiga Istri Ngaku Kerja di Tanggal Merah

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 01 Feb 2022 22:52 WIB
Pembakar kantor Bappeda Riau ditangkap polisi
Foto: Raja Adil Siregar
Riau -

Polisi telah menangkap pria inisial IY yang membakar kantor Bappeda Riau. IY ternyata nekat membakar kantor Bappeda lantaran cemburu istrinya, Wan Linda tak ada di kantor tersebut padahal masuk di hari libur.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengungkap berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku diduga kesal karena tak menemukan istrinya di kantor. Padahal istrinya pamit dengan alasan ada kerjaan di kantor tempatnya bekerja.

"Keterangan istrinya itu pamit ke kantor, dicek ke kantor tidak ada dan spontan. Tidak tahulah masalah apa, dugaan kuat kecemburuan. Yang jelas dia datang ke kantor bawa palu, dipecahkan kaca-kaca. Ada pertalite 10 plastik yang isi 1 liter ke kantor," kata Pria Budi, kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Tak hanya itu, hari libur juga menambah kecurigaan pelaku terhadap sang istri. Ia pun mendatangi kantor dengan membawa 10 liter bahan bakar minyak jenis pertalite dan palu saat mencari istrinya.

Tak kuat menahan emosi, pelaku akhirnya membakar sofa yang ada di lantai II. Pelaku juga memecahkan kaca di kantor tersebut sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

"Dia bakar sofa, plafon hitam dan di lantai III itu asap saja tadi. Pelaku melakukan perusakan juga, karena ditengok istrinya tidak ada. Istrinya PNS di situ, kalau suaminya swasta. Ditangkap 30 menit setelah kejadian di rumah," kata Pria Budi.

Sementara itu, pelaku yang digiring petugas pakai kaos hitam dan celana cokelat tak banyak bicara. Ia hanya mengaku marah.

"Marah saja," kata pelaku saat digiring ke lokasi sofa dibakar.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku yang membakar kantor Bappeda Riau, berinisial IY (48). Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian.

Pelaku disebut pulang setelah membakar sofa di kantor tersebut.

"Benar, pelaku ditangkap sekitar 30 menit setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya," kata Kapolresta, Selasa (1/2/2022).

(maa/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT