Bakar Hutan, Izin HPH Dicabut
Rabu, 10 Mei 2006 18:42 WIB
Jakarta - 3 Menteri, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, dan Menneg LH, sepakat berupaya meminimalisir pembakaran hutan. Upaya tersebut termasuk memberikan sanksi pencabutan izin kepada perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan (HPH) yang terlibat pembakaran hutan."Ini untuk menindaklanjuti perintah Presiden SBY pada Hari Bumi, bahwa tahun 2006 dan seterusnya tidak ada lagi pembakaran hutan yang berdampak pada pencemaran lingkungan ke luar negeri atau ekspor asap," jelas Menteri Kehutanan MS Kaban yang ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum terbang ke Riau, Rabu (10/5/2006).Selain Kaban, Menteri Pertanian Anton Apriantono dan Menneg LH Rachmat Witoelar juga tampak dalam rombongan itu. Mereka akan mengikuti rapat di Riau dalam rangka penanggulangan pembakaran hutan."Kita ingin zero burning, tidak ada lagi cara-cara pembakaran," tegas Kaban.Dia menambahkan, selama ini konsentrasi kasus pembakaran hutan terjadi di sepanjang wilayah Sumatera khususnya Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau. Pembakaran ini tidak terjadi di kawasan hutan, tapi di sekitar perkebunan kelapa sawit.Dephut, kata dia, akan melakukan penegakan hukum tanpa kompromi, karena selama ini pembakaran sudah sering terjadi."Saya sudah sampaikan kepada para pengusaha, apabila terlibat kejahatan seperti pembakaran hutan, pencurian kayu, atau penebangan bukan di bloknya, izin akan dicabut. Kita tidak akan memberikan peringatan terlebih dahulu. Kalau tidak puas, silakan gugat ke PTUN," tegasnya.Selain itu, untuk mengatasi pembakaran sisa-sisa kayu hasil penebangan yang menjadi pencemaran lingkungan, pihaknya akan membuat pabrik-pabrik mini di sekitar areal perkebunan atau hutan milik HPH. Pabrik ini untuk mengolah kayu-kayu kecil yang biasa dibakar oleh masyarakat untuk menjadi bahan baku pembuatan pollywood."Jadi kita memberikan kompensasi. Daripada dia menebang dan membakar untuk land cleansing lebih baik bagaimana menebang, tapi kayu-kayu kecilnya digunakan untuk bahan baku pollywood," jelasnya.Pembuatan pabrik mini telah disosialisasikan kepada pemilik HPH dan perkebunan yang berada di sekitar Riau, di mana saat ini ada 12 HPH.
(san/)











































