Duduk Perkara Polisi PMJ Diamankan Warga Pandeglang Gegara Penarikan Motor

Duduk Perkara Polisi PMJ Diamankan Warga Pandeglang Gegara Penarikan Motor

Isal Mawardi, Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 22:34 WIB
Polisi
Ilustrasi polisi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Pandeglang -

Warga Pandeglang, Banten mengamankan seorang anggota polisi dari Polda Metro Jaya, Bripka AN bersama 6 warga sipil (sebelumnya ditulis 7 polisi) karena dinilai meresahkan. Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara kejadian itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, pada Sabtu (29/1/2022) pukul 02.00 WIB. Mulanya, Bripka AN beserta 6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri hendak melakukan penarikan sepeda motor yang diduga hasil curian.

"Bripka AN beserta 6 orang warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri akan melakukan penarikan terhadap motor milik saudara Arif, namun ketika ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak dapat memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu lantas membuat warga emosi. Warga hendak mengeroyok Bripka AN dan keenam warga sipil itu.

"(Bripka AN) Langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bripka AN kemudian diperiksa di Polda Banten. Bripka AN juga menjalani tes urine dan hasilnya negatif.

"Bripka AN dkk dalam melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat berdasarkan informasi dari saudara Sarta (saksi) dan Saudara Aan (saksi) yang menginformasikan bahwa adanya warga Kampung Sorongan, Desa Sorongan, bernama Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," ucap Zulpan.

Kemudian, Bripka AN dan barang bukti diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.

Disebut Bikin Resah

Diberitakan sebelumnya, anggota polisi dari Polda Metro Jaya ditangkap warga Pandeglang, Banten. Mereka ditangkap setelah membuat resah warga saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Sabtu (29/1) kemarin, di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Ketujuhnya mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya saat diamankan warga setempat.

"Ya benar, saya dapat laporan bahwa warga Desa Sorongan telah mengamankan tujuh orang yang mengaku buser dari Polda Metro," kata Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin kepada detikcom via telepon di Pandeglang, Senin (31/1/2022).

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads