Polri Duga Ada Kekhawatiran Pelaku Usaha soal Harga Baru Minyak Goreng

Polri Duga Ada Kekhawatiran Pelaku Usaha soal Harga Baru Minyak Goreng

Mulia Budi - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 19:38 WIB
Ilustrasi Mabes Polri
Ilustrasi, gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah menetapkan harga terbaru untuk minyak goreng kemasan premium, kemasan sederhana, dan curah. Polri mengungkap kekhawatiran pelaku usaha terkait kebijakan tersebut yang berpotensi melakukan praktik penimbunan.

"Nah, diduga ada kekhawatiran dari para pelaku usaha, kenapa karena mereka membeli sebelumnya dari harga yang lebih mahal, dengan adanya kebijakan pemerintah ini mereka menahan," ujar Kasatgas Pangan Bareskrim Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

"Yang kemudian dari kami tim satgas pangan tetap mendorong kepada mereka, memberikan pemahaman bahwa mundur dulu sedikit bahwa kalau dilihat dari stok-stok minyak goreng kita itu cukup sampai paling tidak enam bulan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy mengatakan selisih harga lama dan harga baru minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 3.000 tidak akan membuat rugi distributor. Dia menyebut selisih harga itu akan ditanggung pemerintah dengan sejumlah perhitungan.

"Jadi tidak rugi, yang penting para pelaku usaha buat catatannya, istilahnya refactie, refactie itu adalah penghitungan antara harga lama dengan harga baru selisihnya dan itu bisa diganti, tapi kalau dia menahan barang itu salah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Helmy menjelaskan ironi Indonesia sebagai penghasil minyak sawit (CPO) terbesar, namun menghasilkan sedikit minyak goreng. Dia menyebut produksi CPO tidak sepenuhnya untuk minyak goreng.

"Artinya masyarakat berpikir produksi minyak itu full kepada minyak goreng ternyata tidak, ada melalui industri dan sebagainya jadi tidak semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, harga minyak goreng turun untuk kemasan curah menjadi Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14 ribu per liter. Hal ini ditetapkan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dan akan diberlakukan besok, Selasa (1/2/2022).

Tetapi sejumlah pedagang pasar di daerah Jakarta Selatan mengaku belum mendengar tentang harga minyak yang turun dan persediaan minyak juga masih yang lama.

"Saya belum dengar, yang murah tuh di Indomaret Rp 14 ribu untuk satu liter," kata Marsini, salah satu pedagang di Pasar Santa, yang ditemui detikcom, Senin (31/1).

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads