Sidang Suap MA Lagi-lagi Mentok di Bagir Manan

Sidang Suap MA Lagi-lagi Mentok di Bagir Manan

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 17:39 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan kembali jadi batu sandungan dalam sidang kasus suap MA di Pengadilan Negeri Tipikor. Hakim tidak bisa memutuskan apakah akan menghadirkan Bagir sebagai saksi atau tidak. Buntutnya, sidang terdakwa Pono Waluyo ditunda sampai 17 Mei."Karena kita hanya berdua kita belum bisa mengambil sikap dan sikap akan disampaikan pada sidang yang akan datang," kata hakim ketua Kresna Menon di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/5/2006).Menanggapi sikap hakim, jaksa penuntut umum Endro Wasistomo tetap meminta hakim bersikap tegas memutuskan hal itu.Bahkan penasihat hukum Pono, Uke Darmawan, malah menawarkan usul jika Bagir tidak bisa dihadirkan, cukup dibacakan keterangannya saja."Untuk menguatkan dakwaan penuntut umum, saksi yang diminta dipanggil. Kalau tidak bisa, cukup dibacakan keterangannya," kata Uke.Namun Kresna Menon tidak mengubah sikapnya dan akan memberikan jawaban pekan depan. Sidang ditunda hingga 17 Mei mendatang.Seperti halnya sidang kasus yang sama dengan terdakwa Harini Wijoso Sutiyono, sidang Pono juga hanya dihadiri dua hakim, yakni Kresna Menon dan Sutiyono. Tiga anggota majelis hakim lainnya, yakni Achmad Lino, I Made Hendra, dan Dudu Duswara, tidak muncul di ruang sidang.Dalam sidang Harini 3 Mei lalu, ketiga hakim ini memilih walk out karena kecewa dengan sikap Kresna yang menolak musyawarah soal menghadirkan saksi Ketua MA Bagir Manan. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads