Pusiiing... Biarlah Pengadilan Akhirat Adili Soeharto
Rabu, 10 Mei 2006 17:28 WIB
Jakarta - SP3 atau deponering atau abolisi atau amnesti? Pusing-pusing Soeharto pantasnya diapakan, biarlah pengadilan akhirat yang menyidangkan penguasa Orde Baru itu.Silang pendapat mengenai kasus Soeharto memang terus bergulir. Berbagai usulan dikemukakan para politisi, birokrat, LSM maupun pengamat hukum.Pendapat yang berkembang pada umumnya ada dua, tetap membawa kasus ini ke pengadilan kemudian diampuni, atau langsung dihentikan seluruh proses hukum terhadap Soeharto dengan alasan kemanusiaan.Dari berbagai pandangan yang sudah berkembang, anggota Komisi III DPR Agus Purnomo mempunyai pandangan agak lain. Politisi PKS ini menilai kasus Soeharto dapat diselesaikan dengan tiga perspektif, yakni hukum, politik, dan kemanusiaan."Kalau diselesaikan dengan pendekatan perspektif kemanusiaan, tunggu saja karena yang bersangkutan sudah tua dan sakit-sakitan. Tuhan pasti akan memberikan keputusan ketika yang bersangkutan dipanggilnya, untuk disidang di pengadilan akhirat," kata Agus Purnomo kepada detikcom, Rabu (10/5/2006).Agus berharap kasus hukum terhadap Soeharto masih bisa dituntaskan. Namun demikian, kasus hukum digelar dengan menunggu sampai yang bersangkutan sembuh dan layak proses hukumnya dilanjutkan, karena perspektif ini memenuhi rasa keadilan masyarakat.Namun bila tidak terlaksana juga, ada pendekatan politik. "Presiden dapat memberikan abolisi kepada yang bersangkutan karena proses hukum dipandang tidak memungkinkan, dengan demikian proses hukum selesai dan yang bersangkutan tetap menanggung beban tuduhan selama ini," katanya.
(jon/)











































