Pengampunan Soeharto Akibat Aparat Hukum Tak Becus
Rabu, 10 Mei 2006 17:20 WIB
Jakarta - Aparat dinilai tidak becus mengusut kasus hukum mantan Presiden Soeharto. Sampai-sampai pemerintah mempertimbangkan pengampunan untuk penguasa Orba itu.Padahal pengampunan dengan alasan kesehatan dan jasa-jasa Soeharto di masa lalu tidak memiliki dasar yang kuat. Sebab Soeharto justru menjadi akar penyebab kerusakan bangsa dan pelaku kejahatan kemanusiaan."Orang berbondong-bondong memaafkan karena masalah kemanusiaan dan untuk menghargai jasa-jasanya. Saya kira sukar melihat jasa-jasa Soeharto apalagi melihat kerusakan di berbagai segi," kata Penasihat Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Hendardi di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2006).Dia menilai alasan rencana mengampuni Soeharto hanyalah untuk menghindar dari ketidakmampuan aparat negara untuk memproses kasus hukum Soeharto. "Alasan kemanusiaan hanya untuk menghindari ketidakbecusan aparat," tandasnya.Soal alternatif mengusut kasus Soeharto dengan melakukan pengadilan in absentia, Hendardi berpendapat, harus didahului dengan pengakuan pemerintah atas ketidakmampuannya mengusut kasus Soeharto."Jaksa Agung harus mengakui tidak ada kemauan politik dan tidak becus menyeret Soeharto karena takut. Pengakuan itu harus ada bukan kemudian memberikan gula-gula kepada masyarakat dan membiarkan pelaku politik mempermainkan dengan alasan kemanusiaan," bebernya.
(umi/)











































