Siasat Kapal Trawl Kelabui Petugas-Nelayan Tradisional di Bengkulu

Siasat Kapal Trawl Kelabui Petugas-Nelayan Tradisional di Bengkulu

Hery Supandi - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 10:29 WIB
Enam kapal nelayan di Jatim diamankan kerena melakukan illegal fishing. Nelayan menangkap ikan dengan jaring yang tidak sesuai aturan, yakni jenis trawl.
Ilustrasi (Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Seluma -

Nelayan menggunakan alat tangkap trawl di perairan Bengkulu tak kehabisan cara untuk mengelabui petugas. Mereka meninggalkan trawl di tengah laut dengan penanda pelampung.

Kapal trawl dibekali surat dengan keterangan alat tangkap jaring. Jadi mereka bisa keluar melalui pintu Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, menghindari pantauan petugas.

Ade Sofyan, salah seorang nelayan tradisional, mengatakan modus tersebut dilakukan agar bisa mengelabui para petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas sering patroli di pintu keluar alur Pulau Baai namun kapal trawl luput karena alat trawl mereka tenggelamkan di laut, lalu mereka ambil lagi dengan mengandalkan titik koordinat GPS," kata Ade saat diwawancarai pada Senin (31/1/2022).

Ade menjelaskan sekitar satu tahun lalu nelayan tradisional di Bengkulu Utara menangkap satu kapal trawl. Kapal trawl berhasil ditangkap nelayan tradisional setelah sempat terjadi keributan antara nelayan trawl dan tradisional di tengah laut.

ADVERTISEMENT

Saat dibawa ke darat, kapal dilengkapi surat keterangan alat tangkap jaring tapi faktanya ditemukan alat tangkap trawl. Bersama nelayan tradisional, ABK kapal diserahkan ke polisi dan divonis pengadilan. Sejumlah pelaku trawl diputus 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Februari 2021.

Di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu, nelayan setempat juga menangkap trawl di perairan Seluma. Aksi saling kejar kapal nelayan trawl dan tradisional terjadi di laut. Kapal trawl diamankan warga dan nyaris dibakar massa.

"Puluhan trawl beroperasi di laut Bengkulu setiap hari merusak terumbu karang, merusak sarang ikan dan merugikan nelayan tradisional. Sementara penggunaan trawl telah dilarang oleh pemerintah," ungkap Ade.

Diketahui rencananya sejumlah nelayan di Kabupaten Bengkulu Utara pada Februari 2022 akan menemui presiden, Panglima TNI, dan Menteri Kelautan untuk menyampaikan keluhan terhadap aksi trawl di laut Bengkulu. Para nelayan berharap pemerintah daerah, TNI AL, dan polisi dapat berkolaborasi mengusir trawl dari laut Bengkulu secara konsisten dan terus menerus.

Simak juga 'KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads