Temuan Baru Komnas HAM soal Kekerasan Picu Kematian Kerangkeng Bupati Langkat

Temuan Baru Komnas HAM soal Kekerasan Picu Kematian Kerangkeng Bupati Langkat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 08:38 WIB
Komnas HAM mengecek langsung kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat
Komnas HAM cek kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto: Datuk Haris Molana)
Jakarta -

Komnas HAM mengungkap temuan baru dalam penyelidikan peristiwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan Komnas HAM adalah adanya kekerasan yang mengakibatkan kematian hingga istilah-istilah kekerasan di dalam 'penjara' manusia itu.

Ada Kekerasan Picu Kematian

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut temuan itu didapatkan Komnas HAM usai memeriksa sejumlah saksi. Menurut Anam, para saksi yang diperiksa menyatakan ada penghuni kerangkeng yang tewas akibat dianiaya.

"Kami temukan dengan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa dan korban yang menghilangkan nyawa ini lebih dari satu," kata Anam, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi kami sudah dapatkan beberapa pihak dan kami itu lebih dari 2 yang mengatakan bahwa memang kematian tersebut ditimbulkan dari tindak kekerasan, dan bagaimana kondisi jenazah, juga kami mendapatkan keterangan dari lebih dari 2 saksi," tambahnya.

Anam mengatakan bahwa korban kekerasan yang hingga nyawanya melayang jumlahnya lebih dari satu.

ADVERTISEMENT

"Jadi kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalamnya kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari 1 yang hilangnya nyawa ini," ucapnya.

Dia mengungkap soal kerangkeng manusia dalam kondisi yang sangat parah. Menurutnya, tempat yang serupa dengan tahanan itu juga tidak berizin alias ilegal.

"Sampai sekarang tempat itu memang tidak follow up pengurusan izinnya, bisa dikatakan tempat itu tidak memiliki izin resmi atau tempat ilegal. Kondisinya juga sangat parah kami temukan, secara fisik, kasat mata bisa kita lihat semua bagaimana kondisinya di sana di dalam kerangkeng itu, atau serupa tahanan," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Lebih dari Satu':

[Gambas:Video 20detik]



Kode 'Dua Setengah Kancing'

Anam mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terdapat tindak kekerasan yang memicu kematian. Kekerasan yang terjadi kerap dilakukan dengan memakai istilah-istilah khusus.

"Misalnya kayak "mos-gas atau dua setengah kancing. Jadi ada istilah-istilah kayak gitu dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," kata Anam.

Dia menyebut Komnas HAM juga menemukan pola-pola kekerasan hingga siapa pelaku kekerasan dalam kerangkeng manusia itu. Menurutnya, kekerasan yang berlangsung bahkan menggunakan alat.

Anam mengatakan temuan tindak kekerasan itu telah disampaikan kepada Polda Sumatera Utara. Dia berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti dan menaikkan peristiwa tersebut menjadi satu proses hukum karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana.

"Kami juga minta supaya ada satu pendekatan keamanan, ada perlindungan terhadap berbagai kesaksian tersebut, korban tersebut yang sudah memberikan keterangan baik Komnas HAM maupun kepada Polda, agar mereka lebih merdeka dalam menyampaikan pendapatnya, tidak merasa tertekan," ujarnya.

"Ini penting, memang mereka bebas bersuara jumlah yang akan memberikan keterangan apakah terjadi kekerasan, apakah mengetahui hilangnya nyawa atau tidak pasti akan banyak," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads