Gunawan Sogok Wahyudin Rp 2,5 Jt
Rabu, 10 Mei 2006 15:24 WIB
Jakarta - Wahyudin, sipir LP Cipinang yang membuatkan kunci duplikat untuk membantu pelarian Gunawan Santoso, mengaku dibayar Rp 2,5 juta oleh otak pembunuh bos PT Asaba Boedyharto Angsono itu.Wahyudin mengaku membuat duplikat kunci ruang tahanan Gunawan di pinggir jalan di sekitar LP Cipinang."Selain uang, Gunawan menjanjikan akan membuatkan wartel dan tempat biliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (10/5/2006).Menurut Ketut, Wahyudin akan dituntut dengan pasal 419 tentang penyuapan dan pasal 426 KUHP tentang membantu orang melarikan diri dari penjara.Mengenai rekonstruksi pelarian Gunawan, dia menjelaskan, hal itu bersifat situasional dan tergantung penyelidikan nantinya.Pada 9 Mei, Wahyudin ditetapkan sebagai tersangka kasus kaburnya Gunawan. Saat ini Wahyudin meringkuk di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
(umi/)











































