Ada Kode 'Dua Setengah Kancing' di Kekerasan Kerangkeng Bupati Langkat

Ada Kode 'Dua Setengah Kancing' di Kekerasan Kerangkeng Bupati Langkat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 20:32 WIB
Komnas HAM mengecek langsung kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat
Komnas HAM cek lokasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto: Datuk Haris Molana)
Jakarta -

Komnas HAM mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terdapat tindak kekerasan yang memicu kematian. Kekerasan yang terjadi kerap dilakukan dengan memakai istilah-istilah khusus. Apa saja?

"Misalnya kayak "mos-gas atau dua setengah kancing. Jadi ada istilah-istilah kayak gitu dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Dia menyebut Komnas HAM juga menemukan pola-pola kekerasan hingga siapa pelaku kekerasan dalam kerangkeng manusia itu. Menurutnya, kekerasan yang berlangsung bahkan menggunakan alat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga temukan, pola kekerasan itu berlangsung, siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau kah tidak. Itu juga kami temukan di sana terkadang menggunakan alat," ucapnya.

Anam mengatakan temuan tindak kekerasan itu telah disampaikan kepada Polda Sumatera Utara. Dia berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti dan menaikkan peristiwa tersebut menjadi satu proses hukum karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana.

ADVERTISEMENT

"Kami juga minta supaya ada satu pendekatan keamanan, ada perlindungan terhadap berbagai kesaksian tersebut, korban tersebut yang sudah memberikan keterangan baik Komnas HAM maupun kepada Polda, agar mereka lebih merdeka dalam menyampaikan pendapatnya, tidak merasa tertekan," ujarnya.

"Ini penting, memang mereka bebas bersuara jumlah yang akan memberikan keterangan apakah terjadi kekerasan, apakah mengetahui hilangnya nyawa atau tidak pasti akan banyak," tambahnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM terus melakukan penyelidikan dalam peristiwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Terbaru, Komnas HAM mengungkap bahwa dalam kerangkeng itu ditemukan ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa.

"Kami temukan dengan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa dan korban yang menghilangkan nyawa ini lebih dari satu," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/1).

Anam menyebut informasi solid yang didapat Komnas HAM dari beberapa saksi yang sudah diperiksa. Menurutnya, para saksi itu mengatakan korban tewas akibat kekerasan dalam kerangkeng itu lebih dari satu.

(fas/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads