Depnaker Siapkan MoU Lindungi TKI

Depnaker Siapkan MoU Lindungi TKI

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 14:46 WIB
Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selalu lekat dengan kisah duka dan ketidakadilan. Presiden SBY lantas mengimbau jajarannya melakukan pembenahan manajemen TKI. Depnakertrans pun melancarkan jurus-jurusnya."Kita upayakan memory of understanding(MoU) di negara-negara penempatan TKI itu harus ada," ujar Menakertrans Erman Suparno usai membuka rapat kerja pengawasan nasional di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (10/5/2006).Dikatakan Erman, dari 25 negara penempatan TKI, baru 4 negara yang memiliki MoU dengan Indonesia. Dengan Malaysia sudah ada MoU mengenai formal worker, sedangkan MoU tentang informal worker akan ditandatangani 15 Mei di Bali.MoU lainnya dibuat dengan Korea Selatan (Korsel). Setelah sempat tertunda, akhirnya 5 April lalu ditandatangani juga di Korsel. Selain itu, Indonesia juga menjalin MoU serupa dengan Kuwait dan Arab Saudi. Namun untuk Arab Saudi masih harus dilakukan penyempurnaan."Kita akan usahakan MoU dengan 10 negara baru, kebanyakan dengan negara di Timur Tengah dan Asia Pasifik," lanjut Erman.Ditambahkan dia, hambatan yang sering dijumpai dalam proses advokasi terhadap TKI adalah masalah perbedaan UU dan kebudayaan. Maka dengan MoU bisa diupayakan pembekalan budaya, adat istiadat dan pengenalan peraturan negara tujuan bagi para TKI.Gaji TKIGaji TKI yang tidak dibayar merupakan masalah lain yang harus dihadapi. Karena itu, Depnakertrans juga membuat konsep konsorsium perbankan yang bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk menalangi gaji TKI yang tidak dibayarkan."Kami akan segera mengundang dirut bank yang selama ini dilalui oleh devisa TKI untuk berkontribusi pemikiran dan berpartisipasi dalam konsorsium ini," tandas Erman. (nvt/)


Berita Terkait