Edy Mulyadi, melalui penasihat hukumnya, meminta perlindungan Dewan Pers atas kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri. Salah satu akademisi bidang jurnalistik Camelia Pasandaran, menyatakan karakter konten Edy Mulyadi bukan merupakan produk jurnalistik.
Konten yang dimaksud adalah video berisi kritikan dan penolakan Edy Mulyadi terhadap kebijakan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (IKN). Dalam video tersebut, Edy juga menyebut lokasi IKN baru tempat jin buang anak.
"Secara umum kalau dia mengklaim sebagai wartawan, harusnya produknya juga produk jurnalistik yang dibuat berdasarkan profesi wartawannya dia. Tapi kan ini tidak ya, kalau saya lihat ini dipublikasikan justru oleh akun media sosial pribadi," kata Dosen Fakultas Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Camelia Pasandaran kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).