Pengurusan SIM Khusus Tidak Akan Beratkan Sopir Dokar Cs
Rabu, 10 Mei 2006 13:48 WIB
Jakarta - Pemerintah berjanji biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan tidak bermotor atau SIM khusus tidak akan membebani sasaran wajib SIM seperti sopir becak, dokar dan ojek sepeda."Kita akan mengusahakan bagaimana supaya nantinya SIM itu bisa jadi murah. Jangan sampai membebani," kata Dirjen Hubungan Darat Iskandar Abu Bakar.Hal itu disampaikan Iskandar di sela-sela workshop bertema "Berbagai Permasalahan dalam Penyediaan Prasarana Jalan dan Kebijakan Departemen PU dalam Mendukung Sistem Transportasi Nasional" di Departemen PU, Jalan Pattimura No 20, Jakarta, Rabu (10/5/2006).Persyaratan SIM juga tidak akan dibuat terlalu berat. Penerima SIM hanya diwajibkan tahu cara mengemudikan kendaraannya dan arti rambu-rambu lalu lintas."Yang namanya sopir becak itu, dia juga harus tahu aturan lalu lintas. Bukan sembarangan saja dalam mengemudikan becaknya," kata Iskandar.Iskandar menegaskan, tujuan para sopir dokar, becak dan ojek sepeda wajib memiliki SIM justru untuk keamanan penumpang. "Mereka kan bawa nyawa orang," tukasnya.SIM khusus tersebut nanti akan dikeluarkan sebuah badan yang akan dibentuk lembaga independen. Lembaga independen tersebut akan dibentuk oleh pemda setempat.Usulan sopir dokar cs wajib punya SIM tercantum dalam rancangan revisi RUU Lalu Lintas.
(iy/)











































