Waketum PKB Dukung Polisi Usut Tuntas Edy Mulyadi: Bikin Resah

Waketum PKB Dukung Polisi Usut Tuntas Edy Mulyadi: Bikin Resah

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 05:21 WIB
Waketum PKB Jazilul Fawaid.
Foto: Jazilul Fawaid. (Dok: Istimewa)
Ternate -

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mendorong polisi bergerak cepat mengusut kasus Edy Mulyadi terkait pernyataan 'jin buang anak'. Jazilul mengatakan pentingnya kasus ini untuk diproses.

"Karena banyak sudah laporan masyarakat, saya pikir hukum itu, ya harus sesuai dengan prosesur saja, kalau memang nanti pada prosesnya, dibuktikan saja. Jangan dihentikan, polisi wajib meneruskan dan dibuktikan nanti apakah melanggar hukum atau tidak," kata Jazilul di Kota Ternate, Sabtu (29/1/2022) malam.

Anggota Komisi III ini mengatakan pernyataan Edy Mulyadi bikin resah, terutama warga Kalimantan. Untuk itu dia mendorong agar polisi gerak cepat menentukan status Edy Mulyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dampaknya sudah terasa di kelompok masyarakat di Kalimantan, itu artinya ada dampaknya pernyataan itu. Nah yang dilarang dalam UU kan itu membuat pernyataan yang membuat resah," ujarnya.

"Polisi clear-kan, kalau sudah memenuhi syarat segera naikkan ke penyidikan, jadi tersangka," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Awal Mula Kasus

Kasus ujaran 'jin buang anak bermula dari pernyataan Edy Mulyadi terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Edy menyampaikan dirinya menolak rencana ini.

Edy menggunakan istilah 'tempat jin buang anak' untuk menggambarkan lokasi IKN baru. Pernyataan Edy menuai respons negatif, terutama dari masyarakat Kalimantan.

Edy lalu ramai-ramai dipolisikan. Bareskrim Polri telah menarik seluruh laporan terkait Edy Mulyadi dari tingkat jajaran untuk ditangani pihaknya.

Kasus 'jin buang anak' saat ini naik ke tahap penyidikan. Polisi telah memanggil Edy sebagai saksi kemarin, Jumat (28/1) untuk dimintai keterangan, namun Edy tak hadir.

Simak juga 'Bareskrim Panggil Ulang Edy Mulyadi Senin Depan':

[Gambas:Video 20detik]



Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan akan menyurati Dewan Pers. Herman menyebut kliennya menyatakan soal penolakan pemindahan IKN dan mengistilahkan IKN yang bari sebagai tempat jin buang anak dalam kapasitas sebagai wartawan.

"Kami juga akan mengirim surat ke Dewan Pers, minta perlindungan hukum karena bagaimanapun Pak Edy kan waktu bicara kan sebagai wartawan, wartawan senior diminta oleh panitia itu. Jadi antara dia pribadi dengan profesinya sudah melekat, jadi kita mau kirim surat ke Dewan Pers untuk minta perlindungan hukum. Ini kita sudah siapin suratnya," ungkap Herman.

Permintaan Maaf Edy

Edy Mulyadi telah meminta maaf atas ucapannya berkaitan dengan pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Dia mengaku pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy melalui akun YouTubenya, BANG EDY CHANNEL. Dalam video klarifikasi itu, dia awalnya menyinggung kembali pernyataannya.

"Kalimatnya gini lengkapnya, 'kita ini punya tempat bagus-mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual, kita pindah tempat ke tempat jin buang anak'. Kalimatnya kurang-lebih gitu, 'lalu kita pindah ke tempat jin buang anak'," kata Edy seperti dilihat detikcom melalui kanal YouTube-nya, Senin (24/1).

Edy lantas menjelaskan maksud pernyataan tempat jin buang anak, yakni untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh. Dia lantas menyebut Monas hingga BSD juga dulu disebut sebagai tempat jin buang anak.

"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, jangankan Kalimantan, istilah kita--mohon maaf ya--Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai, itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," ucapnya.

Lebih lanjut Edy Mulyadi menduga memang ada pihak yang sengaja memainkan isu yang diucapkannya itu. Bagaimanapun, dia mengakui tetap meminta maaf terkait pernyataannya.

"Tapi temen-temen, saya nggak tahu dengan motif apa segala macam ada yang berusaha memainkan isu ini. Tapi, meski demikian, saya ingin sampaikan bahwa saya minta maaf, itu benar-benar bukan masalah. Saya akan minta maaf, itu mau dianggap salah atau tidak salah, saya minta maaf," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(eva/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads