Sidang Harini Cuma Ada 2 Hakim

Sidang Harini Cuma Ada 2 Hakim

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 13:33 WIB
Jakarta - Setelah tertunda tiga jam lebih, persidangan terdakwa kasus suap Mahkamah Agung (MA), Harini Wijoso, akhirnya digelar pukul 12.40 WIB. Namun hanya dua hakim yang masuk ke persidangan, yaitu ketua majelis hakim Kresna Menon dan anggotanya, Sutiyono.Sedangkan tiga anggota majelis hakim lainnya, yakni Achmad Lino, I Made Hendara, dan Dudu Duswara, tidak muncul di ruang sidang, Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/5/2006).Dalam sidang 3 Mei lalu, ketiga hakim ini memilih walk out karena kecewa dengan sikap Kresna yang menolak menghadirkan saksi Ketua MA Bagir Manan. Lino cs ingin Kresna menggelar musyawarah dulu sebelum memutuskan menolak mendatangkan Bagir.Begitu membuka sidang dan menghadirkan terdakwa, Kresna Menon langsung mempertanyakan lagi soal perlu tidaknya memanggil saksi Bagir Manan."Karena ada permintaan kembali dari JPU untuk menghadirkan saksi Bagir Manan, jadi majelis mengimbau demi kelancaran dan ketertiban persidangan dan proses peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, mejelis menanyakan lagi pada JPU bagaimana sikapnya," tanya Kresna.Jaksa Khaidir Ramli langsung menanggapi pertanyaan Kresna. Menurut Khaidir, harusnya pihaknyalah yang mempertanyakan apakah permintaan mereka itu dikabulkan atau tidak. "Semua kami serahkan sepenuhnya kepada majelis, setidaknya permintaan kami dicatat dalam berita acara persidangan," katanya.Pertanyaan yang sama juga disampaikan kepada penasihat hukum. Namun penasihat hukum menyerahkan keputusan itu kepada majelis hakim, mengingat kliennya dalam tahanan dan berusia lanjut. "Kami menginginkan agar persidangan yang cepat dapat dilakukan," katanya.Tepat pukul 12.50 WIB hakim menskors sidang tersebut untuk melakukan musyawarah. (umi/)


Berita Terkait